petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Jawa Tengah, 15/10/2020). Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) Jawa Tengah (Jateng) Dumadi Tri Restiyanto menjelaskan Omnibus Law yang telah diputuskan mau tidak mau, suka tidak suka sudah menjadi ketetapan yang sudah dipenuhi. Untuk menciptakan dan menambah lapangan kerja Warung Petani Digital adalah solusi terbaik. Penggunaan aplikasi digital di berbagai bidang kehidupan sudah menjadi kebutuhan di dalam dunia perdagangan, transportasi, pasar modal, dan juga tidak terkecuali di sektor pertanian. Sejak mewabahnya pandemi virus corona sektor perdagangan terutama pasar tradisional, swalayan konvensional dan waralaba konvensional masih terus berjalan sebagai sektor yang penting dalam roda perekonomian. Meski sudah diterapkan protokoler kesehatan, namun penyebaran secara statistik positif virus corona masih tinggi. Meski diterapkan 3 M yaitu pakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, namun tidak efektif karena karakter negara demokrasi seperti Indonesia. Oleh karena itu untuk meningkatkan efektifitas 3 M tersebut maka Warung Petani Digital adalah solusinya.
“Omnibus Law itu di design untuk mengatasi berbagai persoalan revolusi digital saat ini dengan terjadinya perubahan pola kehidupan masyarakat terutama dalam perdagangan dan industri. Berbagai aspek kehidupan telah terjadi perubahan secara frontal. Berbicara soal semakin merakyatnya alat komunikasi digital dengan smartphone atau telepon pintar. Penggunaan telepon pintar semakin membantu kehidupan manusia saat ini. Namun penerapan pembatasan di sektor perdagangan rakyat tidak seefektif dengan lembaga pendidikan dan tempat ibadah. Dan tempat – tempat perdagangan merupakan institusi yang menyumbang kontribusi cukup besar dalam kluster penyebaran wabah virus corona. Hal ini disebabkan infrastruktur digital untuk bidang perdagangan terutama sektor pangan masih rendah bahkan belum ada. Lagi pula kemampuan para pedagang dalam mengoptimalkan telepon pintar untuk meningkatkan perdagangan dan pendapatan meski tanpa tatap muka dan dirumah saja, atau warung dan pasar yang tidak penuh kerumunan massa. Karena secara umum kerumunan massa ini oleh Satgas Covid 19 adalah kluster yang riskan terhadap penyebaran virus tersebut.” kata Ketua DPW PETANI Jawa Tengah Dumadi Tri Restiyanto kepada tim petani.id melalui telepon selularnya (Jawa Tengah, 15/10/2020).
Ketua DPW PETANI Jateng juga menambahkan bahwa pemerintah dengan dukungan payung hukum Omnibus Law harus segera melakukan percepatan penerapannya guna mempercepat pemutusan penyebarannya wabah virus corona. Terutama infrastruktur digital untuk pasar dan warung, terutama pasar pangan yang merupakan kebutuhan sehari – hari. Diharapkan pemerintah melakukan koordinasi baik institusi kementerian terkait dan lembaga kemasyarakatan yang bergerak di sektor pangan dan pertanian. Karena sektor pertanian adalah basis utama pemasok perdagangan pangan, baik pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan.
“Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) adalah organisasi (red: ormas) atau lembaga kemasyarakatan nirlaba yang berbasis anggota Kelompok PETANI telah menyebar di seluruh Indonesia dari pusat ke daerah. Dan, PETANI adalah organisasi yang mempelopori gerakan PETANI Go Digital. Kerjasama ini perlu mengingat betapa besarnya peran digitalisasi sektor pertanian dengan meningkatkan kemampuan digital PETANI dan mitra PETANI dalam bidang perdagangan dan manufaktur. Keberadaan lembaga yang telah mulai dengan gerakan PETANI Go Digital yang telah menyiapkan diri dalam Sekolah PETANI Digital dan Warung PETANI Digital akan membawa perubahan besar bagi kehidupan PETANI yang merupakan penyumbang besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai negara agraris modern berbasis digital dengan kekuatan mayoritas masyarakat PETANI gotong royong.” jelas Ketua DPW PETANI Jawa Tengah Dumadi Tri Restiyanto.
• Laporan / Liputan: Departemen Propaganda – DPW Petani Jawa Tengah.
• Redaksi: Departemen Propaganda – Dewan Pimpinan Nasional Petani.
• Editor: Bidang Propaganda & Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.