www.petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Liputan Khusus – 14/03/2026). Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) mengecam keras tindakan brutal penyiraman air keras terhadap pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus, yang terjadi pada 13 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat telah menyebabkan luka bakar serius pada bagian tubuh vital, termasuk wajah dan mata. Tindakan brutal semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan merupakan bentuk teror yang menuntut respons cepat, transparan, dan menyeluruh dari aparat penegak hukum.
“PETANI menyesalkan tindakan brutal semacam ini terjadi di bulan suci Ramadan, sebuah periode yang seharusnya menjadi ruang refleksi, kedamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tindakan brutal ini tentu mencederai nilai-nilai kemanusiaan sekaligus menunjukkan bahwa pembungkaman terhadap suara kritis masih menjadi permasalahan nyata di Indonesia.” jelas Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan – DPN PETANI Ridwan Darmawan, SH., MH., yang juga merupakan aktivis mahasiswa 98 dari Forum Kota ini.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan – DPN PETANI Ridwan Darmawan, SH., MH., menilai bahwa serangan tindakan brutal yang ditujukan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai pembela HAM yang saat ini sedang aktif menyuarakan berbagai isu seperti halnya penolakan terhadap UU TNI dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya. Karena itu, tindakan ini harus dipahami sebagai serangan terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. Selain itu, lewat kasus ini, negara wajib segera mungkin harus menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap pembela HAM. Negara harus membuka secara transparan seluruh proses penanganan kasus ini, termasuk langkah-langkah perlindungan bagi warga yang aktif menyuarakan pendapat kritis. Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan – DPN PETANI mengingatkan bahwa terlalu banyak kasus teror terhadap pembela HAM yang berakhir tanpa kejelasan; pola impunitas semacam itu tidak boleh terulang.
“PETANI juga menuntut agar aparat segera menangkap dan mengadili para pelaku, serta mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik serangan ini. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri rantai komando dan motif yang melatarbelakanginya. Serta negara wajib mengambil langkah konkret untuk menjamin keselamatan Andrie Yunus dan para aktivis HAM lainnya yang selama ini terus menghadapi intimidasi dan kekerasan. Perlindungan tidak cukup hanya berupa pernyataan formal; tetapi harus juga diwujudkan dalam mekanisme yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.” tutup Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan – DPN PETANI Ridwan Darmawan, SH., MH.
- Liputan/Laporan : Departemen Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional PETANI.
- Redaksi : Departemen Propaganda – Dewan Pimpinan Nasional PETANI.
- Editor : Bidang Propaganda & Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional PETANI.




