petani.id – ( #SDMPetaniUnggul – Editorial – Jakarta, 24/12/2024). Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) mengapresiasi positif dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto (Jakarta, 22/12/2024) yang secara langsung dengan terbitnya Perpres tersebut maka Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Dewan Pimpinan Nasional PETANI yang merupakan organisasi masyarakat Petani dengan visi “Kedaulatan Pangan Nasional Berbasis Kearifan Lokal dan Agribisnis Kerakyatan” sesuai dengan kepakaran terkait Pangan dan Petani selalu membangun komunikasi strategis dengan pemangku kebijakan tidak terlepas dengan Dewan Ketahanan Nasional untuk bagaimana bersinergi mewujudkan Kedaulatan Pangan Nasional sebagai bentuk Ketahanan Nasional.
Melalui Deputi Politik dan Strategi Dewan Ketahanan Pangan pada tahun 2019, Dewan Pimpinan Nasional PETANI sesuai dengan kepakarannya yang didelegasikan oleh Ketua Umum PETANI bersinergi dengan Dewan Ketahanan Nasional untuk berperan aktif merumuskan “PEMBERDAYAAN GENERASI MILENIAL DI PEDESAAN UNTUK MENGELOLA POTENSI EMAS HIJAU GUNA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DALAM RANGKA KETAHANAN NASIONAL” pada Rapat Terbatas (Ratas) Dewan Ketahanan Nasional bulan April 2019. Ketua Umum PETANI dalam liputan pers saat itu menyampaikan bahwa pangan tetap menjadi kebutuhan dunia nomor wahid, setelah air bersih maka generasi muda, atau yang hari ini dikenal generasi milenial, perlu melakukan partisipasi di bidang produksi bahan pangan yang tentu saja tidak akan instan menjadi sebuah penghidupan yang layak, dan dengan keahlian maupun keterampilan yang terus diasah, generasi milenial akan menemukan sendiri hasrat, minat dan tanggung jawab terhadap produksi bahan pangan. Peran generasi milenial sangat dibutuhkan untuk dapat mengakselerasi emas hijau hingga menjadi satu kebanggaan, dan tidak hanya sekedar pemenuhan kebutuhan hidup, melainkan juga warna dari peradaban masyarakat di negeri kepulauan yang subur bernama Indonesia ( sumber: https://petani.id/emas-hijau-dan-milenial-antara-tantangan-dan-peluang/ )
Polemik dan isu miring terkait program Food Estate tahun 2023 lalu yang kemudian Dewan Ketahanan Nasional kembali bersinergi dengan Dewan Pimpinan Nasional PETANI, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan beberapa Kementerian/Lembaga pemerintah terkait lainnya menyelenggarakan Rapat Forum Group Discussion (FGD) Telaahan Staf Ahli Bidang Ekonomi tentang “Optimalisasi Program Ketahanan Pangan (Food Estate) Guna Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat dalam Rangka Keamanan Nasional” ( sumber: https://www.wantannas.go.id/sahli-bidang-ekonomi ) dan Dewan Pimpinan Nasional PETANI menyampaikan pemaparan “PROGRAM PENINGKATAN PENYEDIAAN PANGAN NASIONAL YANG BERKEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA DENGAN GOTONG ROYONG SEBAGAI PONDASI KEAMANAN NEGARA” ( sumber: https://petani.id/program-peningkatan-penyediaan-pangan-nasional-yang-berkeadilan-sosial-bagi-seluruh-rakyat-indonesia-dengan-gotong-royong-sebagai-pondasi-keamanan-negara/ )
Pada saat perubahan iklim ekstrem serta bencana alam mempengaruhi dampak yang cukup signifikan terhadap kelangkaan pasokan air dan pangan terhadap kelangsungan keamanan nasional, maka pada tahun 2024 Dewan Ketahanan Nasional kembali bersinergi dengan Dewan Pimpinan Nasional PETANI, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dan beberapa Kementerian/Lembaga pemerintah terkait lainnya menyelenggarakan Rapat Focus Group Discussion (FGD) Telaahan Staf Ahli Bidang Sosial Budaya sebagai bahan masukan dalam Rapat Sidang Dewan serta Usulan Rekomendasi kepada Bapak Presiden R.I selaku Ketua Dewan Ketahanan Nasional tentang “Antisipasi Kelangkaan Air dan Pangan Akibat dari Perubahan Iklim Ekstrem serta Bencana Alam dalam rangka Keamanan Nasional”. Dewan Pimpinan Nasional PETANI menyampaikan pemaparan “PROGRAM PENGELOLAAN POTENSI SUMBER DAYA AIR YANG BERKEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA GUNA MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS PANGAN NASIONAL DARI PERUBAHAN IKLIM EKSTREM SEBAGAI PONDASI KEAMANAN NEGARA.”
Dewan Pimpinan Nasional PETANI berharap dengan diterbitkannya (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto ini tidak hanya melakukan kebijakan terpadu pertahanan negara sebagai pedoman kementerian atau lembaga dan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing semata saja, melainkan juga untuk mendukung penyelenggaraan pertahanan negara, termasuk pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi akan tetapi juga melakukan perumusan solusi kebijakan terkait geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi di sektor pangan, air dan energi terhadap penyelarasan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang pertahanan nasional. Dewan Pimpinan Nasional PETANI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan oleh Dewan Ketahanan Nasional sebagai mitra strategis dan Dewan Pimpinan Nasional PETANI mengucapkan selamat bertugas dan sukses dengan terbitnya Dewan Pertahanan Nasional.
-. Editor : Bidang Propaganda dan Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional PETANI.