Berita PetaniPolemik Benih Jagung Bersubsidi. Ketum Petani: Tunggu Penyidikan Kejagung!

Polemik Benih Jagung Bersubsidi. Ketum Petani: Tunggu Penyidikan Kejagung!

petani.id – (Liputan Khusus, Jakarta 01/03/2019). Terkait rilis Kementerian Pertanian (Kementan) Tanggal 27 Februari 2019 Nomor 149/R-KEMENTAN/2/2019 menyatakan bahwa ‘Kabar Benih Jagung Bantuan Rusak di Lampung Utara Tidak Benar dan Pastikan Prosedur Pengadaan Dilaksanakan’ dimana Inspektur Jenderal (Irjend) Kementan Justan Siahaan bersama jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung dan jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara, Rabu (27/2) melakukan pengecekan terkait adanya informasi benih jagung 2018 yang tak layak tanam di Kabupaten Lampung Utara.

  Dalam rilis tersebut Justan mengatakan, “Pengecekannya lumayan sulit karena informasi dari Perkumpulan Petani tersebut tidak mencantumkan di mana lokasi benih itu berada,” kata Justan Siahaan, Rabu (27/2). Justan juga menambahkan, “Kementerian Pertanian terus memfokuskan anggarannya untuk para Petani di seluruh Indonesia. Yang jelas, bantuan kepada Petani dirancang melalui pemberian Bantuan Pemerintah berupa alsintan dan benih, termasuk benih jagung,” katanya. Justan menjelaskan, Lampung Utara sendiri selama bulan Januari, Februari hingga Maret 2018 masing-masing telah panen jagung dengan luasan panen 1.134 hektare, 3.257 hektare dan 2.211 hektare.

Maka itu, sangat heran dan aneh jika ada pihak yang mengklaim bahwa bantuan benih yang diterima Petani tidak layak, “Di mana lokasi bibit jagung yang tidak layak itu sulit ditemukan jika mengikuti petani. Sebab fakta dan data juga menunjukkan bahwa dari luas tanam jagung di Provinsi Lampung, 237.511 ha, 48,8% menggunakan bantuan benih jagung dari bantuan Pemerintah. Bahkan pengalaman kami, para Petani di Lampung sangat merespon ajakan menanam padi dan jagung sebagai bagian dari Program Pajale,” katanya.

Dalam rilis tersebut Justan mengklaim bahwa dengan gambaran hasil panen yang cukup bagus tersebut, sekaligus mematahkan asumsi berita adanya benih tidak layak. Irjend Kementan ini memastikan semua pemberian bantuan kepada Petani sudah sesuai dengan prosedur seperti kesahihan sertifikasi dan kesesuaian lot pengangkutannya. Lebih dari itu, benih tersebut sudah melalui pengujian dari BPSB Provinsi Lampung. “Walaupun prosedur ini hanya opsional saja karena benih yang berasal dari Jombang ini sudah lebih dulu masuk sertifikasi BPSB Jawa Timur,” katanya.

Upaya lain yang dilakukan Dinas Pertanian dan Hortikultura Lampung sebelum mengikat kontrak adalah melakukan pengecekan secara langsung kepada gudang perusahaan yang memiliki sangkut paut dengan benih pemerintah. “Jika memang benar pelanggaran dilakukan, produsen penyedia benih akan di masukkan dalam black list,” ujar Justan.

Menindaklanjuti isue tersebut, Irjend Kementan ini juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek pertanaman termasuk produktivitasnya di Kecamatan Abung Timur, Abung Tengah, Abung Tinggi dan Kotabumi Utara. Seperti diketahui, Petani di Kecamatan Abung Timur sudah menerima dan menanamkan bibit bantuan jagung di lahan seluas 240 Hektare. Penanaman dilakukan pada bulan Maret hingga Mei 2018.

Dalam rilis tersebut menyatakan bahwa, Ketua Kelompok Tani setempat, Asrori, mengatakan rata-rata produksi mereka saat itu mencapai 5 ton per hektare. Bahkan, produksi mereka dapat mencapai 7 ton jika penanaman dan budidaya dilakukan maksimal, utamanya di bulan Maret saat musim penghujan berlangsung. “Benih yang tersisa dan kami temukan hari ini juga masih berani kami tanam, untuk memastikan tumbuh. Nah, kalau soal kondisi benih jagung saat ini, yang menurut pemberitaannya oleh DPW Petani ukurannya kecil-kecil, itu wajar saja karena masa berlaku benih sudah lama, benih sudah susut, masa berlaku hanya sampai bulan Oktober 2018,” pungkas Ansori. Pak Nuryakin, Petani Desa Gunung Besar di Kecamatan Abung Tengah mengakui, pertumbuhan Bima 14, yang dipermasalahkan itu cukup baik, dengan produktivitas pipil kering rata-rata 5 ton/ha.

Karena benih ini hasil “penelitian anak bangsa, bangga jugalah menanam sendiri dan mengetahuinya”, ujar Nuryakin. Sikap serupa disampaikan oleh Pak Maidi dan Pak Eko, Petani Pekurun Selatan sesama dari Abung Tengah. Juga Pak Jestari mewakili Poktan Sindang Sari, Pak Kasman dari Poktan Bina Usaha dan Pak Choliq dari Poktan Sukatani dari Kecamatan Abung Tinggi menyampaikan, “Semua benih yang diberikan layak tanam, kalaupun ada produktivitas jagung rendah, lebih di karenakan budidaya tidak intensif, seperti kurang air, pupuk atau kurang pemeliharaan oleh Petani sendiri. Sedangkan dari petunjuk Adhe Emi Sulyuwati SE, Penasehat DPW Petani Propinsi Lampung, Irjend Kementan akhirnya mendapat satu lokasi benih yang disebutkan bermasalah, yaitu di rumah Agus Riadi Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang menerima bantuan sejumlah total “1,650 kg benih jagung Bima 15” atas nama Poktan Melati dan Poktan Bina Usaha, 11 April 2018.

Akan tetapi, dalam penelusuran ini yang ditunjukkan adalah Benih yang kedaluarsa tanggal 18 Oktober 2018. Benih inilah yang diinvestigasi dan ditemukan oleh DPW Petani Lampung dan disimpulkan benih tidak layak. “Ya jelaslah, benih kedaluarsa Oktober 2018, sedangkan pelaksanaan investigasi tanggal 22 Februari 2019, tentu fisik benih sudah susut, berubah dan akan tidak layak, ujar Justan. Karena waktu ditemukan dan investigasi sudah jauh dari waktu pembagian benih, dan benih sudah kadaluwarsa, pasti tidak layak lagi kalau dilihat sekarang” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat DPW Petani Lampung Adhe Emy Sulyuwati saat dikonfirmasi oleh petani.id melalui telpon selular mengatakan, “Ya saya sempat di kontak oleh Pak Justan mengenai perihal tersebut. Tetapi harus di analisa bersama ya, satu hal mengenai benih bantuan tersebut, jangan hanya melihat pelaksanaan investigasi yang dilakukan oleh DPW Petani Lampung pada tanggal 27 Februari 2019 sedangkan benih kadarluarsa tanggal 18 Okrober 2018. Coba kita lihat bersama klaim yang mengatakan bahwa Lampung Utara bulan Januari, Februari hingga Maret 2018 masing-masing telah panen jagung dengan luasan panen 1.134 hektare, 3.257 hektare dan 2.211 hektare.

Lantas klaim fakta dan data juga menunjukkan bahwa dari luas tanam jagung di Provinsi Lampung, 237.511 ha, 48,8% menggunakan bantuan benih jagung dari bantuan pemerintah, fakta dan data darimana itu? Selain itu juga di klaim bahwa Petani di Kecamatan Abung Timur sudah menerima dan menanamkan benih bantuan jagung di lahan seluas 240 Hektare dan penanaman dilakukan pada bulan Maret hingga Mei 2018, logikanya yang tanam bulan Maret itu panen di bulan Juni 2018 sedangkan yang tanam bulan Mei 2018 itu panen bulan September 2018. Nah kalau benih bantuan jagung Tahun Anggaran 2018 dengan masa kadarluarsa bulan Oktober 2018 masih ada dan tidak ditanam kemudian kami (red: DPW Petani Lampung) menemukan dari hasil investigasi tanggal 22 Februari 2019 lalu, yang jadi pertanyaan adalah benih jagung varietas apa yang ditaman tersebut, apakah memang benar benih jagung bantuan pemerintah atau benih jagung yang dibeli sendiri oleh para Petani? Satu lagi hasil investigasi kami DPW Petani Lampung, pada label itu tertulis TA 2017, apakah ini Tahun Anggaran 2017 atau apa? Makanya kami DPW Petani Lampung minta dibuka secara transparan mengenai data lengkap Calon Petani Calon Lokasi/Lahan (CPCL) yang dikatakan bahwa 237.511 Ha 48,8% menggunakan bantuan benih jagung dari pemerintah, berarti lokasi/lahan Petani yang menggunakan benih jagung bantuan pemerintah kan sekitar 115.807,768 Ha. Jika 1 kg benih jagung itu untuk tanam di lahan luas 2000 meter per segi, berarti kalau 1 hektar butuh 5 kg benih, jadi kalau di klaim 48,8% dari luas lahan 237.511 Ha tersebut kurang lebih sekitar 115.807,768 Ha dengan kebutuhan benih bantuan tersebut sekitar 579.038,84 kg, jika harga per April 2018 di e-katalog LKPP Rp. 34.524,- per kg nya jadi berapa itu. Kan pasti ada data CPCL yang 48,8% tersebut kan? Apalagi beliau itu dari Inspektorat Jenderal Kementerian loh.” katanya kepada petani.id melalui telpon selular saat di konfirmasi.

Penasihat DPW Petani Lampung juga menambahkan, “Saya sempat di telpon juga menurut laporan di basis kami bahwa beliau (red: Justan) tidak datang ke Kepala Desa Talangjati. Mereka (red: birokrat terkait) kebakaran jenggot lah dengan investigasi yang kami lakukan. Saya juga dapat laporan dari basis, kalau Ketua-ketua Gapoktan ya pada takut bilang yang sebenarnya.” kata Adhe sapaan akrab yang juga mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) ini sebelum menutup pembicaraan dengan petani.id melalui telpon selularnya.

Sementara itu, Ketua Umum Petani Satrio Damardjati saat dikonfirmasi oleh petani.id melalui telpon selularnya mengenai perihal polemik benih jagung bantuan ini mengatakan, “Kita tunggu saja surat perintah penyidikan (sprindik) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyimpangan benih-benih bantuan pemerintah ini. Saat ini Kejagung melalui Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah mengeluarkan enam sprindik terkait penyimpangan bantuan-bantuan pemerintah, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp 56,203 miliar, jadi untuk polemik masalah benih-benih bantuan ini Kementan dan Dinas terkait tidak bisa lepas tangan dan cuci tangan begitu saja, intinya mereka (red: birokrat terkait) panik dan reaksioner dengan investigasi yang kami (red: Petani) lakukan ini makanya kenapa Presiden Joko Widodo selalu mengkampanyekan ‘Revolusi Mental’ dijajaran birokrasi pemerintahan khususnya, kalau memang benar terjadi penyimpangan bantuan benih seperti indikasi penyimpangan alsintan, jadi kita tinggal tunggu Kejagung saja untuk mengeluarkan sprindik peyimpangan bantuan benih pemerintah dan mari kita kawal bersama saja ya.” kata Ketum Petani Satrio Damardjati kepada petani.id melalui telpon selularnya.

(Red: Bidang Propaganda dan Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani)

(Sumber: Biro Humas-Kementan dan DPW Petani Lampung).

spot_img

Surat Keputusan Nomor: 017/CEO/SK/PETANI.ID/XII/2024

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Jakarta, 01/01/2025). Surat Keputusan Nomor:...

INFO LOWONGAN KERJA

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Info Lowongan Kerja - Jakarta,...

Terima Kasih Dewan Ketahanan Nasional, Selamat Bertugas dan Sukses Dewan Pertahanan Nasional

petani.id – ( #SDMPetaniUnggul – Editorial – Jakarta, 24/12/2024)....

PERTANIAN ZERO INPUT

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Liputan - Jakarta, 09/12/2024). Dalam...

Kolaborasi KemenUMKM, Petani Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan Vokasi Pengembangan SDM Sektor Kuliner

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Bogor, 02/12/2024). Dewan Pimpinan Cabang...

Kawal Makan Bergizi Gratis, PETANI: Ingat Pencanangan Misi Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat!

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Liputan - Jakarta, 15/10/2024). Dewan...

Impor 1 Juta Ekor Sapi? PETANI: Ingat Manifesto Kampanye Nasional GERAKAN SUSU UNTUK ANAK INDONESIA SEHAT DAN CERDAS!

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Liputan - Jakarta, 12/10/2024). Dewan...
spot_img
WhatsApp chat