petani.id
  • Beranda petani.id
  • Video Petani.id
  • Berita Petani Id
    • Berita Petani
    • Berita petani.id Bali
    • Berita petani.id DKI
    • Berita petani.id Jawa Barat
    • Berita petani.id Jawa Tengah
    • Berita petani.id Jawa Timur
    • Berita petani.id Kota Dumai
    • Berita petani.id Nasional
    • Berita petani.id Sulawesi Tengah
    • Warung Petani
  • Profil
    • PERATURAN ORGANISASI PERSAUDARAAN MITRA TANI NELAYAN INDONESIA Nomor: 006/A-3/PO/PETANI/I/2019
  • Biro Iklan petani
  • #7510 (tanpa judul)
  • #7513 (tanpa judul)
No Result
View All Result
  • Beranda petani.id
  • Video Petani.id
  • Berita Petani Id
    • Berita Petani
    • Berita petani.id Bali
    • Berita petani.id DKI
    • Berita petani.id Jawa Barat
    • Berita petani.id Jawa Tengah
    • Berita petani.id Jawa Timur
    • Berita petani.id Kota Dumai
    • Berita petani.id Nasional
    • Berita petani.id Sulawesi Tengah
    • Warung Petani
  • Profil
    • PERATURAN ORGANISASI PERSAUDARAAN MITRA TANI NELAYAN INDONESIA Nomor: 006/A-3/PO/PETANI/I/2019
  • Biro Iklan petani
  • #7510 (tanpa judul)
  • #7513 (tanpa judul)
No Result
View All Result
petani.id
No Result
View All Result
Home Berita Petani

Petani Mendesak Menghidupkan Kerakyatan dalam Demokrasi Nasional

petani.id by petani.id
27 April 2019
in Berita Petani, Berita petani.id Nasional
0
Petani Mendesak Menghidupkan Kerakyatan dalam Demokrasi Nasional
206
SHARES
452
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

petani.id – (Politik Nasional – Jakarta, 26/04/2019). Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani) melihat bahwa periodisasi pemerintahan negara diselenggarakan berdasarkan Konstitusi (Undang-Undang Dasar) dan UU No.17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) beserta revisinya yg disahkan tahun 2018. Tata cara pembentukan pemerintahan nasional diselenggarakan melalui Pemilihan Umum menurut UU Nomor 7 tahu 2017.

  Pemilihan Umum merupakan proses politik yang harus diwujudkan sebagai tradisi untuk membesarkan peran rakyat dalam penyelenggaraan negara. Pemilu tahun 2019 terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) merupakan proses pemilihan kepemimpinan sesuai tatanan demokrasi yang disalurkan melalui partai-partai. Sehingga partai dan rakyat tidak bisa dipisahkan sebagai satu dan lain pihak yang mempunyai kepentingan berbeda di luar kepentingan Nasional.

Penyelenggara pemilihan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana dan Badan

Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas yang berjenjang hingga ke tingkat lokasi pemungutan suara.

“Dalam dinamika Pemilu tahun 2019, kita (red: Negara) harus melakukan tindakan kolektif yang lebih baik untuk menjalankan secara adil hingga terbentuk hasil-hasil Pemilu sesuai UU yang menjadi dasar pelaksanaannya. Disamping meningkatnya perhatian dan partisipasi rakyat dalam Pemilu, perlu juga dilakukan perbaikan responsif selama proses dan penyempurnaan untuk pelaksanaan berikutnya. Permasalahan anggaran, logistik, prosedur, pendidikan politik (red: bernegara) dan partisipasi rakyat, merupakan pokok-pokok persoalan yang harus selalu dicermati.

Fakta paling mengejutkan adalah banyaknya petugas Pemilu yang gugur selama pelaksanaan. Hingga hari ini, 26 April 2018, kami membaca di media online nasional.kompas.com bahwa jumlah anggota KPPS meninggal tercatat 230 orang dan sakit tercatat 1671 orang.” kata Ketua Umum Petani Satrio Damardjati saat ditemui petani.id selepas mengikuti Rapat Kerja Terbatas – Dewan Ketahanan Nasional di Jakarta, Jumat 26/04/2019.

Dibalik beban kerja pelaksanaan Pemilu, harus disadari bahwa Pemilu selalu menghadapi bermacam krisis dan kritik yang harus ditanggapi dengan adil, terbuka dan mencerahkan untuk menegakkan kepentingan nasional. Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan serentak pada tahun 2019 ini merupakan kesepakatan yang harus dilaksanakan dan dibenahi sesuai tata cara demokratis yang telah diatur oleh Undang-Undang. Pileg ditujukan untuk memilih anggota legislatif di DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan DPRD Kota. Sedangkan Pilpres adalah memilih Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

“Kami (red: Dewan Pimpinan Nasional Petani) juga mencermati bahwa KERAKYATAN adalah nilai-nilai yang harus dibangun oleh partai-partai melalui pendidikan politik dan pola rekrutmen anggota ataupun pengenalan gagasan dan pembaruannya untuk menegakkan ideologi nasional dan kedaulatan negara. Dengan mengedepankan kepentingan nasional dan mencermati segala yang terjadi selama proses hingga hari ini, maka diperlukan peninjauan kembali tentang Pemilu Serentak, yaitu; 1). Perubahan pengertian serentak dengan mempertimbangkan pemilihan eksekutif dan legislatif menurut tingkat pemerintahan yaitu nasional, provinsi, kabupaten dan kota. Tiap tingkatan dilakukan pemisahan waktu antara daerah satu dengan lainnya. 2). Pelaksanaan pemilihan dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawabdan melibatkan partisipasi rakyat dalam keseluruhan prosesnya. 3). Perbaikan pola dan mekanisme dalam pembentukan pelaksana di lapangan, terutama petugas pemungutan suara, dimana para petugas harus mengutamakan sumberdaya manusia yang sehat, tidak berisiko penyakit bawaan atau penyakit berat, bukan perempuan hamil atau menyusui, dan pembatasan usia yang relevan. 4). Pembentukan suasana kebatinan untuk GOTONG ROYONG dalam teknis pemungutan suara. Dan yang ke 5). Mewujudkan nilai-nilai kerakyatan melalui keseimbangan peran yang saling menyokong satu sama lain antara partai sebagai wadah agregasi kepentingan rakyat dan rakyat sebagai subyek berkepentingan yang menyampaikan kepentingan maupun aspirasinya melalui partai-partai.” tutup Ketua Umum Petani Satrio Damardjati.

-. Redaksi: Departemen Propaganda.

-. Liputan/Laporan: Tim Departemen Propaganda.

-. Editor: Bidang Propaganda dan Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.

petani.id

petani.id

Related Posts

Berita Petani

Pengaruh Pola Konsumsi Masyarakat, Swasta, Pemerintah, Dalam dan Luar Negeri Terhadap Pendapatan Produksi Padi di Jawa Tengah Tahun 2010 – 2022

24 Maret 2023
Berita Petani

Penurunan Penawaran Daging Babi Mempengaruhi Kenaikan Harga Daging Sapi

22 Maret 2023
Berita Petani

ANALISIS EFEKTIVITAS MEKANISME TRANSMISI KEBIJAKAN FISKAL TERHADAP PENINGKATAN PRODUKSI SEKTOR PERIKANAN DAN KELAUTAN MELALUI JALUR PENDEKATAN PRODUKSI DAN PENGELUARAN DI JAWA TENGAH

21 Maret 2023
Next Post
EMAS HIJAU DAN MILENIAL, Antara Tantangan dan Peluang

EMAS HIJAU DAN MILENIAL, Antara Tantangan dan Peluang

Hari Buruh: Buruh Tani dan Generasi Milenial Dalam Gerakan Industrialisasi Pangan Nasional Berbasis Kerakyatan

Hari Buruh: Buruh Tani dan Generasi Milenial Dalam Gerakan Industrialisasi Pangan Nasional Berbasis Kerakyatan

Ikuti Lomba Masak, Petani DIY Kampanyekan Visi dan Misi Petani

Ikuti Lomba Masak, Petani DIY Kampanyekan Visi dan Misi Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

petani.id

Copyright © 2020 petani.id. All Rights Reserved.

https://petani.id

  • Redaksi petani.id
  • Kontak Petani
  • Kelembagaan Petani
  • Peraturan Organisasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda petani.id
  • Video Petani.id
  • Berita Petani Id
    • Berita Petani
    • Berita petani.id Bali
    • Berita petani.id DKI
    • Berita petani.id Jawa Barat
    • Berita petani.id Jawa Tengah
    • Berita petani.id Jawa Timur
    • Berita petani.id Kota Dumai
    • Berita petani.id Nasional
    • Berita petani.id Sulawesi Tengah
    • Warung Petani
  • Profil
    • PERATURAN ORGANISASI PERSAUDARAAN MITRA TANI NELAYAN INDONESIA Nomor: 006/A-3/PO/PETANI/I/2019
  • Biro Iklan petani
  • #7510 (tanpa judul)
  • #7513 (tanpa judul)

Copyright © 2020 petani.id. All Rights Reserved.

WhatsApp chat