petani.id – (Jakarta – Jumat, 05/07/2019). Menyikapi permasalahan belum lakunya ribuan ton garam milik Petani Garam di Cirebon – Jawa Barat, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani) melakukan evaluasi dan strategi ke depannya tentang perlunya ‘Membangun Industrialisasi Pangan Nasional Berbasis Agribisnis Kerakyatan Dalam Negara Gotong Royong’ di semua produk pangan tidak terkecuali garam sebagai salah satu bahan pokok pangan.
“Kami (red: Petani) wajib paham betul apa misi Petani yang diamanahkan dalam Anggaran Dasar – Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) seperti salah satunya Gerakan Industrialisasi Pangan Nasional Berbasis Kerakyatan. Menyikapi permasalahan belum lakunya ribuan ton garam milik Petani Garam khususnya dan hasil produksi Petani pada umumnya, DPN Petani fokus pada Industrialisasi Pangan Berbasis Kerakyatan tersebut.
Beberapa langkah-langkah yang sedang dikerjakan oleh Petani ini baik tingkat DPN, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Badan Otonom Petani dan sampai tingkatan Kelompok Petani di basis produksi adalah membangun industri-industri pangan baik skala rumah tangga Petani ataupun Kelompok Petani juga membangun Warung Petani baik skala anggota Petani (individu) ataupun Kelompok Petani untuk pemasarannya menjadi satu kesatuan sebuah Industrialisasi Pangan Nasional Berbasis Agribisnis Kerakyatan Dalam Negara Gotong Royong dari hulu hingga hilir.” kata Ketua Umum Petani Satrio Damardjati yang juga mantan aktivis ‘98 dan lulusan Sarjana Pertanian Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Universitas Udayana di kantor DPN Petani (Jakarta, 05/07/2019).
Selain itu, Ketua Umum Petani juga menjelaskan bahwa permasalahan belum lakunya ribuan ton garam milik Petani Garam di Cirebon – Jawa Barat khususnya juga permasalahan pemasaran hasil panen dan produksi olahan Petani pada umumnya diperlukan eksekusi untuk mensinergikan semua sektor baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga Petani untuk fokus Membangun Industrialisasi Pangan Nasional Berbasis Agribisnis Kerakyatan Dalam Negara Gotong Royong.
“Seperti arahan Ketua Umum Petani tentang misi Membangun Industrialisasi Pangan Nasional Berbasis Agribisnis Kerakyatan Dalam Negara Gotong Royong. Saat ini kami (red: Petani) tinggal menunggu hasil kerja dari Kelompok Kerja Sistem dan Prosedur Warung Petani (Pokja Sisdur) karena menyangkut eksekusi untuk mensinergikan semua sektor mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Petani. Pokja ini sangat penting bagi Petani karena harus menjadi solusi pemasaran hasil.
Turunan dari misi Petani ‘Gerakan Industrialisasi Pangan Nasional Berbasis Kerakyatan’ adalah Warung Petani wajib dan harus tersebar di seluruh Indonesia baik itu Warung Petani skala anggota Petani ataupun Warung Petani skala Kelompok Petani. Lokasi antara basis produksi pangan dan Warung Petani tidak begitu jauh (red: dalam lingkup desa) sehingga bisa memangkas mata rantai dan biaya yang cukup tinggi. Sehingga masyarakat umum bisa menikmati produk hasil Petani dengan harga yang terjangkau dan Petani itu sendiri mendapatkan Nilai Tambah Petani (NTP).” tambah Ketua Bidang Propaganda dan Jaringan DPN Petani Torben Rando Oroh yang biasa disapa Tora.
Tora juga menambahkan, jadi dengan Petani Fokus Bangun Industrialisasi Pangan Nasional Berbasis Agribisnis Kerakyatan Dalam Negara Gotong Royong permasalahan belum lakunya ribuan ton garam milik Petani Garam di Cirebon – Jawa Barat ataupun permasalahan tentang pemasaran hasil produksi Petani lainnya akan dapat diatasi dalam Negara Gotong Royong.
-. Redaksi: Departemen Propaganda.
-. Liputan/Laporan: Tim Departemen Propaganda.
-. Editor: Bidang Propaganda & Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.