petani.id – (Kota Yogyakarta, Kamis, 27/12/2018). Bertempat di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani) yang diwakilkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Petani DIY memenuhi undangan untuk melakukan diskusi pengelolaan sampah di DIY dengan para pemangku kebijakan pengelolaan sampah se-DIY, unsur organisasi non pemerintah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) DIY, akademisi dan DPW Petani DIY.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BLH DIY, Drs. Tri Mulyono, MM memberikan pengantarnya, “Bahwa pengelolaan sampah di DIY, utamanya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, di akhir tahun ini sudah penuh, dan belum ada skenario untuk penanganannya. Oleh sebab itu BLH DIY merasa perlu untuk mendengar masukan dari berbagai pihak yang telah diundang dalam forum ini.” katanya.
Sapto Prajogo, Dosen Politeknik Negeri Bandung, memberikan kajian ilmiah untuk Disertasi Program Doktornya, dalam pemaparannya menjelaskan, “Bahwa berdasarkan riset di Bandung, ada beberapa fakta menarik tentang sampah. Fakta pertama, telah terjadi kegagalan dalam pengelolaan sampah di seluruh propinsi, kabupaten/kota di Indonesia. Fakta kedua, rendahnya apresiasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah, lemahnya management pengelolaan dan tekhnologi pengelolaan sampah. Dengan fakta tersebut, masukan yang diberikan bahwa layanan tentang sampah, harus dikategorikan sebagai kebutuhan primer. Dengan demikian akan membuka peluang bahwa sampah yang pada awalnya merupakan urusan privat, akan bergeser menjadi masalah publik, sehingga akan ada hubungan yang seimbang antara konsumen (produktor sampah) dengan server (penyedia layanan sampah, yang masing-masing pihak harus memberikan hak dan kewajibannya.” jelasnya.
Atas pemaparan tersebut, para pengambil kebijakan mengatakan bahwa pemerintah dibatasi oleh peraturan yang sudah ada. Tekhnologi yang tepat dalam pengelolaan sampah menjadi hal yang sangat penting dalam jangka pendek, mengingat TPA Piyungan khususnya dan TPA di kabupaten/kota sangat terbatas dalam segi lahan, sementara sampah semakin bertambah jumlahnya. Dan memang tetap harus ada pemikiran jangka panjang dalam pengelolaan sampah. Pola-pola pengelolaan sampah yang dituangkan dalam peraturan, sebenarnya sudah cukup baik, hanya saja implementasi di lapangan memang banyak menuai kendala karena keterbatasan sarana dan prasarana. Selain itu, memang harus ada konsistensi pemerintah dalam penegakan hukum terhadap peraturan yang telah ada. Kata kunci dalam pengelolaan sampah adalah pemilahan berupa sampah organik dan non organik, karena akan sangat membantu dalam pemrosesan akhir.
Sekretaris DPW Petani DIY Asty Irwandiyah menyatakan dalam forum, “Pada dasarnya harus ada pengelolaan limbah (waste management) yang tepat. Kami (red: DPW Petani DIY) memiliki teknologi pengolahan limbah yang direncang oleh tenaga ahli kami bidang lingkungan Peter Michael. Akan tetapi yang menjadi kendala dan masalah utama adalah faktor Sumber Daya Manusia (SDM), karena merubah cara berpikir (mind set) merupakan hal yang tidak mudah, harus melibatkan semua unsur stakeholder termasuk para tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Masyarakat masih memandang rendah profesi pengelola sampah sehingga apresiasi terhadap mereka pun rendah, harus ada perhatian yang lebih terhadap profesi ini, misalnya dengan gaji minimal UMP dan mendapatkan BPJS, sehingga mereka merasa dimanusiakan.” kata Asty.
Di akhir sesi diskusi Ibu Meta dari BAPPEDA DIY, memberikan tanggapan, “Harus ada regulasi tentang pemilahan sampah dan sosialisasi yang telah dilakukan pun harus dievaluasi kembali, untuk melakukan upaya-upaya yang lebih baik di masa mendatang.” katanya.
(Red : Biro Propaganda dan Jaringan – DPW Petani DIY)