petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Artikel – Jakarta, 03/01/2023). Pentingnya peran negara dalam meningkatkan taraf hidup rakyat terutama PETANI sudah diatur dalam amamat UUD 45 dimana pemerintah wajib meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, bahkan kewajiban pemerintah untuk memprioritaskan anggaran pendidikan melalui anggaran pendapatan dan pengeluaran negara sebesar minimal 20 persen. Berbagai penelitian dan survei serta kajian bahwa peningkatan anggaran pendapatan negara untuk kesehatan dan pendidikan dalam jangka pendek tidak meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat namun dalam jangka panjang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat (Nursini, 2010).
Dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang tertuang di dalam Undang – Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 Bab I Ayat 1 Pasal 12, 13, 14, 15 dan 16 harus berdasarkan visi dan misi yang dituangkam dalam strategi, kebijakan dan program yang harus terukur dan bisa di pertanggung jawabkan. Dalam dimensi pendidikan dan kesehatan harus berdasarkan perencanaan yang baik. Karena rencana yang baik adalah menunjukkan tingginya kualitas perencanaan, dan memenuhi syarat – syarat sebuah perencanaan, rencana harus melibatkan fakta, tujuan dan arah kebijakan. Perencanaan yang baik harus memperlihatkan koherensi antara titik awal tujuan dan arah seperti yang disampaikan oleh Hafid Setyadi. Selanjutnya Hafid Setyadi mengungkapkan bahwa berkaitan dengan prospek dan penerapannya sebuah perencanaan harus memenuhi dua syarat yaitu akurasi dan legitimasi. Dalam sistem perencanaan nasional terutama bidang kesehatan dan pendidikan bagi PETANI harus berdasarkan aspek – aspek dasar yang menjadi dasar perencanaan yaitu ekonomi makro, ekonomi sektoral, ekonomi regional dan ekonomi mikro. Dalam perencanaan berdasarkam unsur – unsur yang dikandungnya Rustandi membedakan sifatnya yaitu normatif dan terukur. Pada umumnya, istilah normatif berupa pernyataan-pernyataan resmi yang memerlukan penjabaran lebih lanjut sehingga lebih aplikatif dan memuat indikator terukur. Visi dan misi termasuk bersifat normatif sedangkan tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan adalah terukur.
Program Pra Kerja dan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) adalah program dan proyek pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama mayoritas rakyat kecil yaitu PETANI terutama dampak dari COVID – 19 yang membutuhkan perbaikan program yang mampu mengembalikan kondisi kemakmuran dan perekonomian akibat dampak sosial dan ekonomi. Dampaknya adalah : 1.) Menurunnya pertumbuhan ekonomi., 2.) Peningkatan pengangguran dan kemiskinan., 3.) Keterbatasan memperoleh akses pendidikan., 4.) Biaya kesehatan yang tidak terjangkau.
Pemerintah melakukan program pendidikan dan kesehatan secara dengan cara digital belum dipahami secara menyeluruh, karena kemampuan teknologi masyarakat terutama pendidikan, sains dan teknologi serta teknologi digital yang belum memadahi.
Oleh karena ini salah satu sumbangsih kinerja Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) beserta badan otonom PETANI dan UBS petani.id melakukan berbagai langkah yang harus dilakukan PETANI dan masyarakat umum dalam memanfaatkan program Pra Kerja dan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) adalah sebagai berikut :
1. Jaminan Kesehatan Nasional (JAMKESNAS).
Kadang masyarakat sudah memiliki alat komunikasi digital baik komputer lipat / laptop / notebook maupun telepon genggam / Handphone (HP) atau telepon pintar / Smartphone. Berikut ini langkah langkah yang harus dilakukan apabila ingin mejadi penerima manfaat jaminan kesehatan nasional dengan cara buka aplikasi melalui playstore atau fasilitas lain, kemudian mengunduh / download dengan aplikasi JKN mobil atau mobil JKN, apabila belum punya akun daftarkan akun yang bersangkutan dengan menyiapkan kartu tanda penduduk atau kartu keluarga beserta surat elektronik / E-mail yang bersangkutan. Setelah yang bersangkutan mengisi syarat – syarat peserta yang bersangkutan dapat melakukan verikasi angota dan memilih pilihan sebagai peserta, baik peserta kelas 1 dengan biaya Rp.150.000,00 per bulan, kelas 2 dengan iuran Rp. 100.000,00 per bulan atau kelas 3 dengan besar iuran Rp. 35.000,00 per bulan. Dalam layanan JKN mobile yang bersangkutan akan mendapatkan berbagai fitur layanan seperti : 1.) Info Program., 2.) Info Lokasi Fasiltas Kesehatan., 3.) Rencana Pembayaran Bertahap., 4.) Penambahan Peserta., 5.) Info Peserta., 6.) Pendaftaran Pelayanan., 7.) Konsultasi Dokter., 8.) Menu lainnya.
Bila seseorang akan mengganti kelas baik akan naik menjadi kelas 1 atau sebaliknya menjadi kelas 3 dapat dilakukan setiap saat sambil menunggu perubahan pembayaran di bulan berikutnya.
2. Program Pra Kerja.
Program lain adalah program Pra Kerja, agar PETANI bisa menjadi anggota PETANI dapat mendaftar sebagai peserta program pra kerja dengan membuka program mesin pencarian / search engine mencari akun dengan mengisi tulisan pra kerja. Maka akan muncul dalam mesin pencarian / search enggine baik Google, Chrome, Mozilla atau lainnya berisi pilihan pra kerja akan muncul : 1.) Pendaftaran., 2.) Dasbord., 3.) Verifikasi surat elektronik / E-mail.
Jika yang bersangkutan menekan pendaftaran maka akan melihat 3 kotak utama yaitu : alamat surat elektronik / E-mail, kata kunci / password dan ulangi kata kunci / password. Namun kotak itu terkunci maka yang bersangkutan tekan lambang / logo / icon masuk, di sini akan ada pertanyaa tulisan : Sudah punya AKUN? Bila yang bersangkutan sudah terdaftar maka akan keluar kotak alamat surat elektronik / E-mail, kata kunci / password dan memasukan angka yang bersangkutan lihat di kotak berikutnya dan tekan masuk. Apabila belum mendaftar yang bersangkutan akan dikonfirmasi ke surat elektronik / E-mail yang bersangkutan dan menekan pesan verifikasi surat elektronik / E-mail yang bersangkutan untuk mengisi pendaftaran dengan data yang disiapkan adalah kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Pengisian harus sesuai dengan apa yang tertulis dalam KTP dan KK serta data yang tercatat di dalam Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil).
Program pemerintah merupakan program perencanaan pemerintah yang berdimensi : 1.) Top down., 2.) Botom Up., 3.) Kesamping., 4.) Menyerong., 5.) Mendatar., 6.) Menggelinding., 7.) Gabungan.
Oleh karena itu program tersebut harus terukur dan terlaksana sesuai dengan target dan tepat sasaran yang bisa dipertanggung jawabkan. Secara garis besar dapat dinyatakan, bahwa setiap pembangunan harus memenuhi syarat mutlak : 1.) Merata., 2.) Sesuai dengan potensi., 3.) Untuk kepentingan rakyat., 4.) Tidak meresahkan., 5.) Terpadu., 6.) Memenuhi Prosedur peraturan perundangan, ada dasar hukum, prosedur dan kelembagaan formal.
Berkaitan dengan pembangunan, perencanaan selalu berorientasi dengan kepentingan rakyat.
-. Penulis : Dumadi Tri Restiyanto, S.E., M.Si. – Ketua DPW PETANI Jawa Tengah dan Executive Vice President (EVP) / Wakil Direktur Eksekutif Unit Bisnis Strategis (UBS) petani.id Jawa Tengah.
-. Editor : Bidang Propaganda & Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional PETANI.