Berita PetaniMilad Petani: Refleksi Mewujudkan 8 Misi SDM Petani Unggul

Milad Petani: Refleksi Mewujudkan 8 Misi SDM Petani Unggul

petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Jakarta, 24/09/2019). Milad Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani) yang berdiri pada 24 September 1994 ini bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden Soekarno tanggal 26 Agustus 1963 No. 169/1963 dimana tiga tahun sebelumnya, pada hari Sabtu tanggal 24 September 1960 rancangan UUPA disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) dan kemudian disahkan oleh Presiden Soekarno menjadi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, yang lazim disebut Undang-undang Pokok Agraria yang disingkat UUPA.

Pada Milad Petani 24 September 1994 – 24 September 2019 yang sudah berjalan 25 tahun ini berupaya tetap konsisten untuk mewujudkan 8 Misi Petani Unggul:
1. Gerakan Nasional Kaum Muda Bertani dan Bangga Jadi Petani.
2. Gerakan Nasional Keluarga Tani Mandiri.
3. Gerakan Nasional Lumbung Benih Tani Mandiri.
4. Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat.
5. Gerakan Nasional Lumbung Pangan Tani Mandiri.
6. Gerakan Industrialisasi Pangan Nasional Berbasis Kerakyatan.
7. Kampanye Nasional Gerakan Susu untuk Anak Indonesia Sehat dan Cerdas.
8. Kampanye Ikan Sebagai Sumber Protein dan Gizi Rakyat.

Selain itu hasil kajian analisis Bidang Propaganda dan Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Petani, bahwa selama ini Petani selain harus kerja 24 jam sehari, Petani harus juga berjuang melawan 7 Setan Pangan:
1. Mafia Impor Pangan.
2. Tengkulak.
3. Liberalisasi Agraria.
4. Permodalan.
5. Kebijakan Negara yang Tidak / Belum Pro Petani.
6. Kriminalisasi Hukum terhadap Petani.
7. Belum Konkrit Pendampingan Negara Terhadap Petani Dalam Program Kedaulatan Pangan Nasional.

Langkah-langkah dalam tahapan-tahapan diatas tersebut, maka Dewan Pimpinan Nasional Petani mengusulkan kepada Pemerintah khususnya Presiden RI Ir. Joko Widodo sebagai berikut:
1. Revitalisasi BUMN produsen benih-benih unggul tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan (yang didalamnya termasuk varietas lokal) untuk memenuhi seluruh kebutuhan pertanian guna mencapai kedaulatan pangan nasional.

2. Mewujudkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kedaulatan Pangan Nasional untuk perencanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kementerian terkait (Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, BULOG dan lain-lainnya) serta Dewan Ketahanan Pangan (yang diketuai Presiden RI) untuk menata ulang perencanaan, pengendalian, evaluasi dan mekanisme aplikasi agenda-agenda menuju kedaulatan pangan nasional serta merekomendasi pembentukan Badan Pangan Nasional sesuai dengan Undang-undang Pangan.

3. Mencegah liberalisasi supply-demand seluruh infrastruktur (sarana pendukung) pertanian sampai dengan ketersediaan stok pangan nasional untuk membuka akses bagi seluruh rakyat dalam hal memenuhi kebutuhan pangan.

4. Membentuk sistem penyuluhan atau mengfasilitatasi SDM Petani Unggul dalam mewujudkan pertanian yang berkelanjutan, berkearifan lokal dan berbasis ekologis.

5. Pembentukan kelembagaan dan memfasilitasi program penangkaran benih lokal secara mandiri oleh Kelompok Petani dalam bentuk ‘Lumbung Benih Tani Mandiri’ sampai dengan tingkat desa untuk memenuhi kebutuhan benih dan tersedianya opsi-opsi produktif bagi Petani dalam memenuhi kebutuhan benih unggul.

6. Menolak impor benih dan membentuk regulasi Food Safety Assessment untuk membentengi seluruh kepentingan pada sektor hulu-hilir kedaulatan pangan nasional yang mencakup sektor produksi pangan sampai dengan deliberalisai supply demand pangan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan mendesak Sistem Karantina Nasional (Undang-Undang karantina tumbuhan, karantina hewan dan karantina ikan) menjadi sebuah BADAN KARANTINA NASIONAL yang langsung dibawah Presiden.

7. Mendorong Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo Periode 2014 – 2019 agar dilanjutkan di Periode 2019 – 2024, karena terbukti nyata sangat bermanfaat bagi rakyat, khususnya bagi masyarakat Petani.

‘Kami atas nama seluruh Keluarga Besar Petani mengucapkan Selamat Hari Tani Nasional dan Milad Petani 24 September 1994 s/d 24 September 2019

-. Bidang Propaganda & Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.

spot_img

Surat Keputusan Nomor: 017/CEO/SK/PETANI.ID/XII/2024

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Jakarta, 01/01/2025). Surat Keputusan Nomor:...

INFO LOWONGAN KERJA

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Info Lowongan Kerja - Jakarta,...

Terima Kasih Dewan Ketahanan Nasional, Selamat Bertugas dan Sukses Dewan Pertahanan Nasional

petani.id – ( #SDMPetaniUnggul – Editorial – Jakarta, 24/12/2024)....

PERTANIAN ZERO INPUT

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Liputan - Jakarta, 09/12/2024). Dalam...

Kolaborasi KemenUMKM, Petani Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan Vokasi Pengembangan SDM Sektor Kuliner

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Bogor, 02/12/2024). Dewan Pimpinan Cabang...

Kawal Makan Bergizi Gratis, PETANI: Ingat Pencanangan Misi Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat!

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Liputan - Jakarta, 15/10/2024). Dewan...

Impor 1 Juta Ekor Sapi? PETANI: Ingat Manifesto Kampanye Nasional GERAKAN SUSU UNTUK ANAK INDONESIA SEHAT DAN CERDAS!

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Liputan - Jakarta, 12/10/2024). Dewan...
spot_img
WhatsApp chat