www.petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Editorial – Jakarta, 20/03/2025). Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertekad membangun Koperasi Desa Merah Putih pada 70.000 desa di seluruh Nusantara. Menurut Menteri Koperasi, terdapat 9.400 desa yang tidak mempunyai lembaga ekonomi, berupa koperasi, atau badan usaha milik desa (tempo.co, 18/03/2025). Dan mungkin itu menjadi salah satu penyebab akselerasi desa kurang menggeliat.
Di satu sisi, membangun Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 70.000 adalah pekerjaan besar, dan memberi peluang kepada setidaknya 210.000 orang untuk lebih melek ekonomi, terutama dalam meningkatkan manfaat dari sumber daya desa sehingga membuka kesempatan hidup lebih sejahtera di perdesaan. Hampir dapat dipastikan bahwa perdesaan itu identik dengan kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, beserta segala bentuk pengolahannya.
Yang harus selalu ditekankan agar Koperasi Desa Merah Putih berhasil adalah membangun koperasi itu harus memperbaiki cara hidup dan gaya hidup yang berorientasi pada peningkatan mutu sumberdaya manusia yang diasah melalui kegiatan keseharian di lingkungan produksinya sehingga mampu berinovasi, meningkatkan nilai tambah ekonomi, dan mengelola perubahan secara berkelanjutan. Perlu kesadaran yang tinggi dan kesabaran yang hampir tidak berbatas, agar kehidupan perdesaan tetap pada ciri khas produktif dan mensejahterakan seluruh penduduknya. Koperasi itu “perkumpulan orang”, bukan tumpukan uang (capital).
Pembangunan akan terjadi dan berkelanjutan dengan resiliensi tinggi jika dimulai dari manusia, yang artinya manusia harus mengupayakan dirinya agar semakin terdidik dan terlatih menghadapi perubahan dan merubah diri agar menjadi lebih baik secara terus-menerus.
Di satu sisi, koperasi itu dari, oleh, dan untuk anggota Dengan definisi ini, sejatinya koperasi lahir secara mandiri sebagai inisiasi orang/masyarakat/manusia. Pendekatan yang dipakai adalah “dari bawah ke atas” (bottom up). Sementara Koperasi Desa Merah Putih menggunakan pendekatan top down (dari atas ke bawah). Sumber daya (capital) bersumber dari APBN. Dari sisi ini, pemilik kapital Koperasi Desa Merah Putih adalah pemerintah. Namun koperasi sejati adalah milik anggota/masyarakat. Pastinya akan ada tata kelola yang sedikit berbeda dalam Koperasi Desa Merah Putih.
Inovasi membangun Koperasi Desa Merah Putih secara top down ini harus dijalankan tanpa kanibalisme terhadap koperasi melalui inisiasi masyarakat (bottom up).
Belum lagi keberadaan BUMDES yang telah dibangun secara masif sebagai perintah Undang-Undang. Perlu dilakukan pendekatan berbeda tentang BUMDES eksisting dengan Koperasi Desa Merah Putih yang baru akan dibentuk.
Indonesia pernah punya Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai lembaga ekonomi desa dan menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan input dan output pertanian, tetapi inti berkoperasi dalam KUD tergerus oleh dominasi kapital sehingga nyaris tidak menyebarkan kesejahteraan kepada seluruh penduduk desa karena eksklusifitas lembaganya dan ketidakmauan belajar dan tumbuh bersama desanya. Bahkan KUD itu kebanyakan hanya numpang nama desa, tapi usaha ekonominya sedikit berdampak terhadap perekonomian desa.
Inti dari membangun Koperasi Desa Merah Putih adalah kerjasama semua unsur masyarakat desa untuk menangkap bermacam selisih ekonomi yang ada dalam kegiatan produksi dan konsumsi agar terakumulasi pada tujuan yang sama, yaitu kesejahteraan penduduk desa melalui pemanfaatan sumberdaya desa secara produktif dan berkelanjutan.
Selisih dalam ekonomi itu bisa berbentuk selisih harga, selisih mutu produk, maupun selisih beban usaha. Kesemuanya itu harus dapat dikelola hingga memberi benefit terbesar bagi penduduk desa maupun anggota Koperasi Desa Merah Putih.
Aparatur desa, penggerak produksi, kelompok PETANI, kelompok peternak dan kelompok pengolahan pangan, serta kelompok pengrajin penunjang lainnya harus bahu-membahu menciptakan koperasi desa yang dapat diandalkan, solid dan mampu menyesuaikan dan memperkuat arah pembangunan desa, bukan menjadi intervensi terhadap pembangunan desa yang sedang berjalan.
Koperasi mungkin terbilang sukses di Jepang maupun Korea Selatan, tentunya dengan indikator umum yang mereka tetapkan dan dampak langsung terhadap anggota serta perkembangan ekonomi desa setempat. Demikian juga koperasi desa merah putih akan berhasil dengan ciri khasnya sendiri, dan yang paling utama adalah dampak langsung terhadap perekonomian desa, kesejahteraan penduduk desa, serta peningkatan.mutu kehidupan di desa.
•> Editorial : Bidang Propaganda dan Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional PETANI.