petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Artikel, 30/10/2019). Dengan rendahnya realisasi anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) di tahun 2018 sebesar 2,75 persen (%) dari jumlah seluruh APBN dan hanya 0,66 persen (%) realisasi sampai Februari dan menurun pada tahun 2019 sebesar 2,45 persen (%) APBN dan realisasi anggaran sampai Februari hanya sebesar 0,63 persen (%) menunjukkan bahwa tidak adanya perencanaan yang matang dalam menjalankan kegiatan pemberdayaan pertanian.
Program perencanaan yang matang dalam sektor pertanian terutama setelah penerapan kebijakan makro ekonomi pasca krisi dengan penerapan Subsidi dan Jaring Pengaman Sosial menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diubah menjadi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Karena terjebak pada penyelesaian krisis dan mendorong daya beli masyarakat bahwa program – program pembangunan ekonomi terutama sektor pertanian hanya berorientasi jangka pendek dan bukan jangka panjang.
Orde baru dalam perencanaan sistem pertanian meskipun ada kelebihan dan kekurangan telah menjadikan pertanian dalam prioritas pertanian meski dalam jangka waktu lima tahunan terus dikurangi porsinya memiliki perencanaan yang lebih matang dengan bekerjasama dengan Badan Pembangunan Nasional (Bapenas) dalam realisasi Garis – Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Beberapa program nasional baik insus sampai supra insus meskipun tidak maksimal mampu memberikan gambaran sejauh mana program pertanian baik efisiensi, efektifitas, mekanisasi dan produktifitas pertanian dengan berbagai progran pertanian yang terukur. Bahkan penempatan penyuluh pertanian lapangan (PPL) efektif berfungsi secara maksimal.
Menteri Pertanian (Mentan) yang baru berencana mengefektifkan kembali penyuluh lapangan (red: PPL) sebagai ujung tombak pertanian. Namun sejauh mana grandesain dan evaluasi serta penggalian potensi masalah apa yang harus diselesaikan mampu diselesaikan dengan baik karena koordinasi begitu penting dengan Bapenas, Kementerian PU, pendamping desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kememterian Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Sosial.
Karena meskipun tugas Mentan dan Presiden hanya 5 tahun. Namun perlu kiranya dibuat sebuah perencanaan jangka pendek, menengah jangka panjang dari tanaman pangan, hortikultura, tanaman keras dan manajemen tepadu dari hulu sampai hilir. Dari penyiapan panca usaha tani, pasca panen, kuliner dan industri pengolahan yang mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk menekan impor bahkan mendorong ekspor pertanian sebagai keunggulan absolut.
Disamping penyuluh lapangan (red: PPL) peran serta aktif masyarakat dalam kelembagaan keswadayaan masyakarakat yang ada terutama profesi Petani juga organisasi masyarakat yang bergerak di sektor pertanian
juga dikembangkan. Program pertanian yang utopis dan tidak realistis untuk dimoratorium atau dihapus.
-. Penulis: Ketua DPW Petani Jawa Tengah – Dumadi Tri Restiyanto, SE, MSi.
-. Editor: Bidang Propaganda & Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.