petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Bogor, 19/10/2019). “Tindakan kewaspadaan dini terhadap penyakit ASF harus segera diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis yang meliputi: Surveillans, pengamatan, investigasi serta pelaporan cepat dan pengamanan cepat.” tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) – Kementerian Pertanian (Kementan) Drh. I Ketut Diarmita saat menjadi keynote speech seminar ‘International Seminar African Swine Fever‘ di Bogor, Provinsi Jawa Barat (Sabru, 19/10/2019).
Ketut menjelaskan Kementan terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dini dalam melakukan pencegahan penyebaran wabah penyakit ini. Langkah terpenting menurut Diarmita adalah pemerintah siap melakukan langkah cepat dan eksekusi bila penyakit ini terjadi.
”Upaya yang dilakukan selama ini sebenarnya sudah tepat. Dalam mengamati perkembangan penyakit yang sangat cepat dan telah mendekati perbatasan wilayah Negara Republik Indonesia, potensi ancaman masuknya penyakit ini ke Indonesia sangatlah besar. Terkait dengan kondisi tersebut, tindakan kewaspadaan dini terhadap penyakit ini harus segera dilakukan dalam bentuk tindakan teknis. Sistem pelaporan kasus sangat penting, meliputi: Dinas yang mempunyai tugas dan fungsi kesehatan hewan, Balai Veteriner dan Karantina dalam melakukan fungsi pengawasan lalu lintas hewan dan produknya.” jelas Dirjen PKH Ketut Diarmita.
Ketut mengatakan bahwa ASF sangat menular pada ternak babi dan babi hutan, serta menyebabkan kematian yang tinggi, (mortalitas sampai 100 %) walaupun demikian penyakit ini tidak bersifat Zoonosis namun dampaknya terhadap kerugian ekonomi yang tinggi, akan sangat merugikan Petani Pembudidaya Ternak Indonesia termasuk wilayah terancam, mengingat populasi babi yang sangat tinggi di beberapa wilayah antara lain Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, NTT, Bali, Papua, dan Papua Barat, kurang lebih 8,5 juta ekor.
“Pemerintah telah menyiapkan pedoman kesiapsiagaan darurat veteriner ASF (Kiatvetindo ASF) dengan empat tahapan penanggulangan yaitu Tahap Investigasi, Tahap Siaga, Tahap Operasional dan Tahap pemulihan.” kata Ketut.
Sementara itu Direktur Kesehatan Hewan (Keswan), Ditjen PKH – Kementan Fajar Sumping CR. menambahkan bahwa hal lain yang perlu dilakukan adalah sosialisasi serta edukasi terhadap peternak terkait penyakit ASF di wilayah – wilayah berrisiko tinggi, membuat bahan komunikasi, informasi dan edukasi untuk di pasang di bandara. Pemantauan dan respon cepat terhadap kasus kematian babi yang dilaporkan melalui iSikhnas, membuat penilaian risiko masuknya ASF ke Indonesia sangat penting, sehingga membantu meningkatkan kewaspadaan dan langkah cepat dapat dilakukan segini mungkin.
“Badan Karantina Pertanian (Barantan) sendiri telah lakukan upaya antisipatif, diantaranya memperketat serta meningkatkan kewaspadaan pengawasan karantina di berbagai tempat pemasukan negara. Beberapa kali Barantan berhasil menggagalkan masuknya komoditas yang berpotensi membawa virus, seperti daging babi, dendeng, sosis, usus dan olahan babi lainnya.” tegas Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan – Kementan Agus Sunanto.
Agus menambahkan sebagai contoh, Karantina Pertanian Soekarno Hatta sepanjang 2019 hingga September, petugas karantina menahan komoditas potensial sebanyak 225,28 kg yang berasal dari barang bawaan penumpang. Selain melakukan pengawasan, Agus menjelaskan pihaknya merangkul semua instansi, baik di bandara, pelabuhan dan pos lintas batas negara, seperti Bea dan Cukai, Imigrasi, unsur airlines, agen travel serta dinas peternakan di daerah.
“Kementan telah mengitung potensi kerugian kematian akibat ASF. Apabila dihitung 30% saja populasi terdampak, maka kerugian peternakan babi dapat mencapai Rp. 7,6 T. Selain itu, Indonesia akan kehilangan pasar ekspor dan potensinya, baik untuk babi maupun produknya. Saat ini Indonesia memiliki banyak peternakan babi, dan merupakan salah satu pemasok utama bagi pasar Singapura.“ jelas Agus.
-. Liputan / Laporan: Tim Departemen Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.
-. Redaksi: Departemen Propaganda – Dewan Pimpinan Nasional Petani.
-. Editor: Bidang Propaganda & Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.