Berita PetaniGeostrategis Nasional Petani: Rekonstruksi MBG sebagai Dialektika Pangan, Dari Populisme Menuju Etika...

Geostrategis Nasional Petani: Rekonstruksi MBG sebagai Dialektika Pangan, Dari Populisme Menuju Etika Kedaulatan

petani.id – (#PetaniGoDigital – Editorial – 29/01/2026). Bangsa yang besar tidak hidup dari janji-janji gizi, melainkan dari kesadaran bahwa setiap butir padi adalah keringat dan martabatnya sendiri. Kita merdeka bukan karena diberi makan, tapi karena mampu menanam, memelihara, dan berbagi hasil bumi dengan sesama. Namun hari ini, di tengah gegap-gempita pembangunan dan retorika kesejahteraan, kita melihat wajah baru dari ketergantungan yang halus tapi menumpulkan akal. Rakyat menunggu piringnya diisi oleh negara, sementara sawah dan kebun yang dulu menjadi lambang kemandirian kian sunyi ditinggalkan.

Apakah ini arti kemajuan yang kita dambakan? Apakah pembangunan yang sejati harus dibayar dengan hilangnya jiwa berdikari?

Inilah saatnya kita bertanya ulang tentang untuk siapa kita membangun, dan dari mana sebenarnya bangsa ini memperoleh kekuatannya — dari bantuan yang turun dari atas, atau dari kesadaran yang tumbuh dari tanah sendiri?

Politik di Atas Piring: Dari Janji Populis ke Krisis Kedaulatan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah sejak 2025 awalnya disambut sebagai simbol kemanusiaan sosial dan komitmen terhadap keadilan gizi. Di tengah masih tingginya angka stunting dan ketimpangan akses pangan, kebijakan ini tampak menjawab kebutuhan mendesak bangsa. Namun di balik kemasan populisnya, MBG justru memperlihatkan dialektika yang kompleks antara politik, ekonomi, dan etika pembangunan nasional.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS, 2026), alokasi anggaran MBG mencapai Rp 82,3 triliun dan menjadikannya salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia. Anggaran MBG menyalip anggaran Kementerian Pertanian (Rp 67,4 triliun) dan mendekati anggaran pendidikan dasar nasional (Rp 85 triliun). Program ini menjangkau lebih dari 52 juta siswa di seluruh Indonesia. Namun data IPB University (2025) mengungkap bahwa 68% bahan pangan MBG dipasok oleh tiga perusahaan besar yang mendominasi logistik nasional, sementara hanya sekitar 14% bahan pangan yang berasal dari koperasi desa atau kelompok petani lokal.

Angka-angka ini menunjukkan satu ironi mendasar dimana program yang dimaksudkan untuk memberdayakan justru menciptakan ketergantungan struktural baru — baik fiskal maupun sosial. Seperti diingatkan Bung Karno dalam pidato 1952, “Bangsa yang tidak menguasai pangannya sendiri akan menjadi bangsa yang diperintah oleh bangsa lain.” Kini, kata-kata itu menjadi cermin dari realitas yang tidak bisa diingkari bahwa negara memberi makan rakyatnya dengan pangan yang bukan miliknya sendiri.

Dialektika Pangan: Antara Konsumsi dan Kesadaran

Secara filosofis, MBG dapat dibaca sebagai tesis populisme pangan — sebuah upaya negara untuk menunjukkan keberpihakan langsung kepada rakyat kecil. Namun dialektika sejarah selalu memunculkan antitesis dan kita melihat bahwa pemberian itu melahirkan ketergantungan, dan kemandirian rakyat justru melemah.

Di sekolah-sekolah, fenomena ini terlihat jelas. Anak-anak menunggu jatah makan siang gratis, sementara guru menjadi pelaksana administrasi distribusi. Menurut LPEM UI (2025), sebanyak 72% penerima MBG tidak mengetahui asal bahan makanannya, dan hanya 11% sekolah yang menjalin kerja sama dengan koperasi desa. MBG hadir sebagai kebijakan teknokratis tanpa akar kultural, MBG adalah sebuah proyek gizi yang kehilangan dimensi moral pangan.

Filsuf Paulo Freire menyebut praktik seperti ini sebagai “pendidikan gaya bank“, dimana rakyat menerima tanpa berpikir, menikmati tanpa memahami. Dalam konteks MBG, negara menukar pendidikan dengan konsumsi, dan nalar dengan rasa kenyang.

Byung-Chul Han menulis dalam The Burnout Society bahwa masyarakat modern telah “menjadi kenyang secara fisik, tapi lapar secara reflektif.” MBG memperlihatkan wajah nyata dari paradoks itu, rakyat dipuaskan perutnya, namun kosong jiwanya dari kesadaran ekologis dan sosial.

Lebih jauh lagi, Karl Polanyi dalam The Great Transformation menjelaskan bahwa ekonomi pangan yang terpisah dari akar sosialnya akan melahirkan masyarakat yang rapuh secara moral. Ketika pangan hanya dilihat sebagai komoditas logistik, bukan hasil hubungan manusia dengan tanah, maka yang hilang bukan sekadar kedaulatan ekonomi — melainkan jiwa bangsa itu sendiri.

Ironi Kedaulatan: Petani yang Tersingkir dan Pendidikan yang Terasing

Krisis pangan dalam MBG tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga simbolis. Petani, yang seharusnya menjadi ujung tombak kedaulatan pangan, justru tidak mendapat tempat dalam skema besar program ini. Ketika masyarakat mempertanyakan, barulah pengelola program reaktif, situasi demikian itu menunjukkan bahwa kebijakan MBG sedari awal terlepas dari partisipasi publik, tanpa kajian akademik yang obyektif, dan mengabaikan realitas sosial.

Kementerian Pertanian (2025) melaporkan penurunan jumlah petani aktif dari 33 juta pada 2013 menjadi hanya 26 juta pada 2025, sementara luas lahan produktif terus menyusut. Dalam waktu yang sama, impor beras mencapai 2,3 juta ton — angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Sebaliknya, sekolah yang menerima MBG cenderung menjadi tempat konsumsi, bukan tempat produksi pengetahuan dan pangan. Menurut Kemendikbudristek (2025), hanya 5% sekolah penerima MBG memiliki kebun pangan edukatif, dan kurang dari 10% guru memiliki pelatihan terkait ketahanan pangan dan gizi lokal. Padahal, pendidikan adalah ruang paling strategis untuk menanamkan kesadaran ekologis dan nilai kemandirian.

Dalam konteks inilah Hans Jonas, dalam The Imperative of Responsibility, menegaskan bahwa kebijakan publik yang etis adalah yang mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang bagi generasi mendatang. MBG bisa jadi memperbaiki gizi hari ini, tetapi jika MBG mengabaikan petani, merusak struktur produksi pangan lokal, dan menimbulkan defisit fiskal, maka MBG adalah kebijakan yang gagal secara moral.

Kenyang Tanpa Kemandirian: Politik Populis dalam Pangan

Secara politis, MBG juga mencerminkan model baru populisme birokratis. Kementerian Keuangan (2026) mencatat bahwa MBG bisa menyerap 4,1% total APBN, sementara dampak ekonominya terhadap pendapatan lokal hanya 0,37 yang terhitung rendah karena rantai pasok terkonsentrasi di tingkat nasional. Mayoritas anggaran MBG berputar di tingkat pusat — pada kontraktor, vendor, dan logistik nasional — bukan di desa.

Sepertinya, kebijakan memang tidak ditujukan untuk memberdayakan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Ekonom E.F. Schumacher menyebut, “Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memperbesar yang kecil.” Namun MBG justru memperbesar yang besar: korporasi pangan, vendor logistik, dan aparat birokrasi.

Dalam jangka pendek, rakyat senang karena kenyang; dalam jangka panjang, negara menanggung beban fiskal yang menekan sektor lain, termasuk pendidikan dan kesehatan. Inilah paradoks populisme; kebijakan yang memberi makan rakyat tapi memakan masa depan negara.

Fenomena ini menegaskan tesis Slavoj Žižek dalam Living in the End Times dimana kebijakan populis modern sering kali menciptakan “kenyamanan semu” untuk menutupi ketidakadilan struktural. Rakyat dibuat merasa diperhatikan, namun tidak diberdayakan. Kenyang dijadikan alat politik yang menenangkan, bukan instrumen pembebasan.

Filsuf Michel Foucault menyebutnya sebagai biopolitics yaitu pengendalian kehidupan melalui pengaturan tubuh. Negara kini tidak memaksa, tetapi menenangkan; tidak menindas dengan senjata, melainkan dengan makanan. MBG akhirnya menjadi representasi politik kenyang tanpa kemandirian — rakyat menerima nasi tanpa memahami struktur yang mengendalikannya. Program ini menegaskan kekuasaan negara atas tubuh, namun mengosongkan makna kebebasan rakyat atas tanahnya sendiri.

Makan Bergizi Gratis: Ketika Diskursus Hilang dari Kebijakan

Program MBG seharusnya menjadi kebijakan strategis pemerintah untuk menekan angka stunting yang masih tinggi. Menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting berada di angka 19,8%, masih jauh dari target 14% pada 2025 (Kementerian Kesehatan RI, 2025). Di balik narasi populis itu, terselip persoalan yang lebih mendasar: bagaimana pangan bergizi dihasilkan secara berkelanjutan dan melibatkan rakyat sebagai subjek utama. Di titik inilah, misi Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) menemukan relevansinya.

Sejak Sarasehan Nasional 2014, PETANI merumuskan delapan misi organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Akta Notaris. Tiga misi utamanya secara langsung berkaitan dengan krisis gizi nasional, yaitu:

  1. Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat;
  2. Kampanye Nasional Gerakan Susu untuk Anak Indonesia Sehat dan Cerdas;
  3. Kampanye Ikan sebagai Sumber Protein dan Gizi Rakyat.

Ketiga misi tersebut berpijak pada gagasan bahwa kemandirian pangan hanya dapat dicapai bila petani, nelayan, dan produsen kecil menjadi bagian dari rantai nilai pangan yang adil.

Misi Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat, menekankan pentingnya produksi pangan berbasis ekologi — mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dan pestisida, serta memanfaatkan sumber daya lokal. Pangan sehat tidak hanya berfungsi sebagai kebutuhan konsumsi, tetapi juga tindakan preventif kesehatan masyarakat di tengah tingginya biaya pengobatan dan peningkatan klaim BPJS. PETANI memandang bahwa gerakan ini adalah basis industrialisasi pangan rakyat yang memadukan nilai ekonomi, ekologi, dan etika hidup sehat.

Misi Kampanye Nasional Gerakan Susu untuk Anak Indonesia Sehat dan Cerdas, lahir dari dua realitas: rendahnya konsumsi susu anak Indonesia (rata-rata hanya 16 liter per kapita per tahun) dan potensi besar peternak sapi perah lokal (FAO, 2023). Melalui pengolahan susu pasteurisasi segar yang dilakukan anggota PETANI, diharapkan anak-anak memperoleh asupan protein hewani berkualitas, sementara peternak mendapatkan nilai tambah ekonomi.

Misi Kampanye Ikan sebagai Sumber Protein dan Gizi Rakyat, menegaskan potensi laut Indonesia sebagai sumber protein murah dan bergizi. Meski Indonesia termasuk negara maritim terbesar, konsumsi ikan nasional masih di bawah 55 kg per kapita per tahun — tertinggal dari negara tetangga seperti Jepang dan Norwegia (KKP, 2024). PETANI mengingatkan bahwa optimalisasi gizi laut memerlukan peran aktif pemerintah daerah dan pelaku industri kecil.

Dengan demikian, Makan Bergizi Gratis seharusnya tidak hanya dipandang sebagai program distribusi makanan, melainkan sebagai bagian dari ekosistem produksi pangan nasional. Diskursus yang hilang itu adalah kesadaran bahwa kedaulatan pangan dimulai dari desa, dari petani dan nelayan yang mandiri. Seperti ditegaskan Ketua Umum PETANI, Satrio Damardjati, “Gerakan pangan sehat bukan populisme, tapi jalan panjang menuju bangsa yang berdaulat atas pangan dan tubuhnya sendiri.”

Menuju Etika Pangan: Jalan Keluar dari Paradoks MBG

Bung Karno pernah menegaskan dalam Pidato Tahun Berdikari (1965): “Sekolah harus mengajarkan anak-anak mencintai sawah dan ladang, sebab dari sanalah bangsa berdiri.” Oleh karenanya, rekonstruksi MBG menuntut perubahan mendasar, bukan sekadar revisi administratif. MBG harus dilihat sebagai dialektika, sebagaimana Hegel menyebutkan bahwa kontradiksi selalu melahirkan kesadaran baru.

Dari kontradiksi MBG antara populisme dan kedaulatan, antara politik dan etika, dan antara konsumsi dan kesadaran, kita dapat membangun sintesis baru yaitu etika pangan berdaulat.

  • Pertama, MBG harus diintegrasikan dengan sistem ekonomi desa. Setiap sekolah penerima MBG sebaiknya diwajibkan menyerap minimal 70% bahan pangan dari petani lokal melalui koperasi tani. Artinya, dana publik banyak tidak boleh berhenti di tangan kontraktor besar. Negara tidak cukup hanya memberi subsidi, tetapi harus membangun ekosistem rantai pasok desa–sekolah yang adil dan transparan. Ekosistem demikian itu akan memperbesar perputaran ekonomi rakyat di atas kemandirian produksi.
  • Kedua, pendidikan pangan harus menjadi bagian dari kurikulum nasional. Sekolah tidak hanya tempat makan, tetapi laboratorium pangan dan kebudayaan. Siswa belajar menanam sayur, mengenal sumber karbohidrat lokal, dan memahami siklus kehidupan pangan. Program ini bisa menjadi medium pedagogi ekologis yang membangun karakter dan empati sosial. Pendidikan pangan bukan urusan dapur sekolah, melainkan bagian dari pendidikan kebangsaan yang dihidupkan oleh kesadaran dan nalar yang merdeka.
  • Ketiga, negara harus menegakkan etika fiskal dan transparansi. Audit publik MBG wajib dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada monopoli vendor atau manipulasi pasokan. Pengawasan program harus menjadi konten terbuka yang ditampilkan real-time melalui dasbor Anggaran publik. Setiap provinsi atau kabupaten/kota perlu memiliki Dewan Etika Pangan Daerah yang mengawasi mutu gizi, keterlibatan petani, peternak, nelayan dan dampak sosial program.
  • Keempat, penguatan petani sebagai subjek pembangunan. Petani kecil harus dilibatkan dalam perencanaan dan implementasi MBG melalui skema kontrak sosial jangka panjang. Pemerintah dapat membentuk koperasi pangan sekolah yang membeli langsung hasil panen dari petani lokal. Dengan begitu, program gizi berubah dari sekadar distribusi makanan menjadi sistem produksi kedaulatan yang menghidupkan harapan generasi masa depan.
  • Kelima, etika konsumsi harus menjadi bagian dari kesadaran nasional. Makan bukan hanya soal kenyang, tapi tindakan moral. Seperti ditulis Bung Hatta, “Kemerdekaan sejati bukanlah kebebasan untuk mengambil, melainkan kesediaan untuk memberi.” Memberi, dalam konteks pangan, berarti menanam, menjaga, dan berbagi hasil bumi dengan adil. Bangsa yang besar bukan yang paling banyak makan, tetapi yang paling menghargai makna makanannya. Konsumsi pangan harus dibangun sebagai kesadaran pangan lokal yang mencukupi penghidupan untuk berdiri di atas kaki sendiri.

Menanam Kesadaran: Dari Pangan ke Peradaban

Rekonstruksi MBG bukan semata urusan kebijakan, melainkan perjalanan budaya dan spiritual bangsa. Pangan harus dikembalikan ke posisinya sebagai roh pembangunan nasional — bukan alat politik. Negara harus kembali pada visi Bung Karno: “Politik boleh berubah, tapi pangan tidak boleh dikhianati.” Dan meneguhkan ajaran Bung Hatta: “Kita tidak akan benar-benar merdeka sebelum sawah dan ladang menjadi milik rakyat yang bekerja di atasnya.”

Kedaulatan pangan bukan berarti sekadar mampu memberi makan rakyat, tetapi mampu membuat rakyat memberi makan dirinya sendiri. Ketika sekolah disemai menjadi taman pangan, desa dirangkai menjadi ruang produksi, dan makan diresapi menjadi tindakan sadar, akan membuat MBG tidak lagi menjadi proyek populis, tetapi gerakan kebangkitan bangsa.

  • Editorial : Bidang Propaganda dan Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.

  • Daftar Bacaan:
  1. Badan Pusat Statistik (BPS). Statistik Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional 2025–2026. Jakarta: BPS, 2026.
  2. Bruno Latour. We Have Never Been Modern. Cambridge: Harvard University Press, 1993.
  3. Byung-Chul Han. The Burnout Society. Stanford: Stanford University Press, 2015.
  4. F. Schumacher. Small Is Beautiful: Economics as if People Mattered. London: Blond & Briggs, 1973.
  5. Food and Agriculture Organization. (2023). The State of Food Security and Nutrition in the World 2023. Rome: FAO.
  6. Foucault, Michel. The History of Sexuality: yang Volume 1 – The Will to Knowledge. New York: Vintage Books, 1990.
  7. Freire, Paulo. Pedagogy of the Oppressed. London: yang Bloomsbury, 2000.
  8. Hatta, Mohammad. Demokrasi Kita. Jakarta: Pustaka Antara, 1957.
  9. Hegel, G.W.F. The Phenomenology of Spirit. Oxford: Clarendon Press, 1977.
  10. Jonas, Hans. The Imperative of Responsibility: In Search of an Ethics for the Technological Age. Chicago: University of Chicago Press, 1984.
  11. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2024). Konsumsi Ikan Nasional 2024. Jakarta: KKP RI.
  12. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024: Prevalensi Stunting 19,8%. Jakarta: Kemenkes RI.
  13. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Laporan Penurunan Stunting dan Ketahanan Gizi Nasional 2026. Jakarta: Kemenkes, 2026.
  14. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Laporan Realisasi APBN dan Dampak Ekonomi Program MBG 2026. Jakarta: Kemenkeu, 2026.
  15. Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Data Produksi Pertanian dan Petani Kecil 2025. Jakarta: Pusat Data Pertanian, 2025.
  16. Kemendikbud Ristek. Laporan Pendidikan dan Gizi Sekolah 2025. Jakarta: Pusat Data Pendidikan, 2025.
  17. LPEM Universitas Indonesia. Evaluasi Dampak Sosial dan Ekonomi Program Makan Bergizi Gratis 2025. Jakarta: LPEM UI, 2025.
  18. IPB University. Studi Kemandirian Pangan Lokal dalam Implementasi MBG 2025. Bogor: IPB Press, 2025.
  19. Pemkot Yogyakarta. Hari Pangan Sedunia 2016, Yogyakarta Pelopori Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat. 25 Oktober 2016.
  20. Tribunnews. Yogyakarta Dipilih Jadi Rintisan Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat. 27 Oktober 2016.
  21. Petani.id. Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat, Saatnya Petani Bangun Industrialisasi Pangan Sehat Berbasis Ekologi dan Lingkungan Sehat Dalam Negara Gotong Royong. 13 November 2018.
  22. Petani.id. PETANI DIY Sosialisasi Gerakan Nasional Pangan Sehat Melalui Pembuatan Nugget. 20 Desember 2018.
  23. Petani.id. Sosialisasi Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat PETANI DIY. 23 Agustus 2019.
  24. Petani.id. Manifesto Kampanye Nasional Gerakan Susu Untuk Anak Indonesia Sehat dan Cerdas. 18 September 2019.
  25. Petani.id. 3 Misi PETANI Pilar Percepatan Penurunan Angka Stunting Nasional Menuju Generasi Emas 2045. 15 Februari 2023.
  26. Petani.id. Kawal Makan Bergizi Gratis, PETANI: Ingat Pencanangan Misi Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat! 15 Oktober 2024
  27. Polanyi, Karl. The Great Transformation. Boston: Beacon Press, 1944.
  28. Sen, Amartya. Development as Freedom. New York: Alfred A. Knopf, 1999.
  29. Soekarno. Pidato Tahun Berdikari. Arsip Nasional Republik Indonesia, 1965.
  30. World Health Organization. (2021). Stunting policy brief: Reducing stunting in children. Geneva: WHO.
  31. Žižek, Slavoj. Living in the End Times. London: Verso, 2010.

spot_img

Swasembada Pangan: Sudahkah Petani Sejahtera dengan Hasil Panennya Sendiri?

“Petani adalah sendi kehidupan bangsa. Kalau sendi ini patah,...

Catatan Geoekonomi Nasional Petani : Petani Perempuan Pilar Tersembunyi Ketahanan Pangan 2026

"Jikalau tidak dengan keringat kaum tani, mana bisa kita...

Catatan Geopolitik Nasional Petani Ketika Negara Kehilangan Ruang: Kritik atas Tata Ruang Ekologis, Kedaulatan, dan Ketidaksiapan Menghadapi Abad Bencana

www.petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Editorial – 11/12/2025). Benarkah Indonesia Negara...

Dari Representasi ke Eksekusi Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional; Arah Baru Kepemimpinan Nasional Presiden Prabowo Subianto

www.petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Editorial – Jakarta, 20/11/2025). Kajian...
spot_img
WhatsApp chat