petani.id
  • Beranda petani.id
  • Video Petani.id
  • Berita Petani Id
    • Berita Petani
    • Berita petani.id Bali
    • Berita petani.id DKI
    • Berita petani.id Jawa Barat
    • Berita petani.id Jawa Tengah
    • Berita petani.id Jawa Timur
    • Berita petani.id Kota Dumai
    • Berita petani.id Nasional
    • Berita petani.id Sulawesi Tengah
    • Warung Petani
  • Profil
    • PERATURAN ORGANISASI PERSAUDARAAN MITRA TANI NELAYAN INDONESIA Nomor: 006/A-3/PO/PETANI/I/2019
  • Biro Iklan petani
  • #7510 (tanpa judul)
  • #7513 (tanpa judul)
No Result
View All Result
  • Beranda petani.id
  • Video Petani.id
  • Berita Petani Id
    • Berita Petani
    • Berita petani.id Bali
    • Berita petani.id DKI
    • Berita petani.id Jawa Barat
    • Berita petani.id Jawa Tengah
    • Berita petani.id Jawa Timur
    • Berita petani.id Kota Dumai
    • Berita petani.id Nasional
    • Berita petani.id Sulawesi Tengah
    • Warung Petani
  • Profil
    • PERATURAN ORGANISASI PERSAUDARAAN MITRA TANI NELAYAN INDONESIA Nomor: 006/A-3/PO/PETANI/I/2019
  • Biro Iklan petani
  • #7510 (tanpa judul)
  • #7513 (tanpa judul)
No Result
View All Result
petani.id
No Result
View All Result
Home Berita Petani

DPW Petani Jateng Tolak Penggunaan Jaring Cantrang

petani.id by petani.id
14 April 2019
in Berita Petani, Berita petani.id Jawa Tengah
0
DPW Petani Jateng Tolak Penggunaan Jaring Cantrang
234
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

petani.id – (Semarang, 28/03/2019). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani) Jawa Tengah bersikap menolak kebijakan yang menolak pemakaian jaring cantrang di wilayah perairan Provinsi Jawa Tengah khususnya dan perairan Indonesia pada umumnya karena merugikan para Petani Penangkap Ikan khususnya atau Nelayan kecil umumnya.

 “Kami (red: DPW Petani Jawa Tengah) mendukung penerapan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor: 02/PERMEN-KP/2015 tentang penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawl) dan pukat tarik (seine nets).” kata Dumadi Tri Restiyanto kepada petani.id di Sekretariat DPW Petani Jateng, Semarang (28/03/2019).

Menurut Ketua DPW Petani Jateng Dumadi Tri Restiyanto merujuk dari beberapa riset ahli Nanik Ernawati dan Zuliati (2016), dimana:
1. Pemerintah harus menyosialisasikan dan menyelenggarakan pelatihan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.
2. Pemerintah bekerjasama dengan penegak hukum dan organisasi nelayan meyiapkan skema terpadu dan berbasis masyarakat.
3. Pemerintah harus memastikan perlindungan wilayah tangkap bagi nelayan tradisional dari konflik tangkap melalui pengakuan atas wilayah pengelolaan nelayan atas zonasi di setiap provinsi dan kabupaten / kota pesisir.

“Catatan Habibi (2015) semakin menguatkan ketidak efektifan dan alat tangkap cantrang menyebabkan menangkap semua ikan, udang, kepiting, serta biota lainnya yang menimbulkan dampak: 1.) Biota -biota yang belum matang gonad dan memijah yang ikut tertangkap tidak dapat berkembang baik menghasilkan individu baru. Menyebabkan deplesi stok sumber daya ikan yang menyebabkan hasil berkurang., 2.) Biota yang dibuang akan mengacaukan data perikanan karena tidak tercatat sebagai hasil produksi perikanan., 3.) Pengoperasian cantrang yang mengeruk dasar perairan dalam dan pesisir tanpa terkecuali terumbu karang dapat merusak lokasi pemijahan biota laut., 4.) Cantrang dapat mendegradasi sumberdaya ikan di perairan akibat aktifitas penangkapan di berbagai daerah berpindah-pindah tempat. Lokasi penangkapan ikan nelayan ikut berpindah dan menjauh. Hal ini akan berdampak pula pada biaya penangkapan nelayan kecil makin tinggi.” jelas Ketua DPW Petani Jateng Dumadi Tri Restiyanto.

Oleh karena itu, Ketua DPW Petani Jateng menegaskan bahwa DPW Petani Jawa Tengah sangat menegaskan menolak penggunaan jaring cantrang dengan alasan apapapun mengingat perlunya peningkatan kesejahteraan nelayan yang berbasis lingkungan dan ekologi yang bermanfaat dalam jangka panjang karena perawatan dan perlindungan biota laut yang terpadu.

“Karena dampak kerusakan sumber daya perikanan yang diakibatkan oleh penggunaan alat tangkap yang kurang ramah lingkungan akan menyebabkan kerugian sebagian besar Petani Penangkap Ikan dan nelayan berskala kecil di Indonesia.” tutup Dumadi.

-. Redaksi: Departemen Propaganda.
-. Liputan/Laporan: Biro Propaganda dan Jaringan – DPW Petani Jateng.
-. Editor: Bidang Propaganda dan Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.

Tags: petanipetani.idPetaniJawaTengah
petani.id

petani.id

Related Posts

Berita Petani

Pengaruh Pola Konsumsi Masyarakat, Swasta, Pemerintah, Dalam dan Luar Negeri Terhadap Pendapatan Produksi Padi di Jawa Tengah Tahun 2010 – 2022

24 Maret 2023
Berita Petani

Penurunan Penawaran Daging Babi Mempengaruhi Kenaikan Harga Daging Sapi

22 Maret 2023
Berita Petani

ANALISIS EFEKTIVITAS MEKANISME TRANSMISI KEBIJAKAN FISKAL TERHADAP PENINGKATAN PRODUKSI SEKTOR PERIKANAN DAN KELAUTAN MELALUI JALUR PENDEKATAN PRODUKSI DAN PENGELUARAN DI JAWA TENGAH

21 Maret 2023
Next Post
Kunjungan DPW Petani DIY Ke DPC Petani Kabupaten Magelang. Bahas Dari Budidaya Enthog Sampai Warung Petani

Kunjungan DPW Petani DIY Ke DPC Petani Kabupaten Magelang. Bahas Dari Budidaya Enthog Sampai Warung Petani

DPW Petani Sultra Lakukan Pendampingan Lahan Konversi Sawah Baru

DPW Petani Sultra Lakukan Pendampingan Lahan Konversi Sawah Baru

Telkom Group dan Petani Akan Mengembangkan petani.id Menjadi Market Place

Telkom Group dan Petani Akan Mengembangkan petani.id Menjadi Market Place

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

petani.id

Copyright © 2020 petani.id. All Rights Reserved.

https://petani.id

  • Redaksi petani.id
  • Kontak Petani
  • Kelembagaan Petani
  • Peraturan Organisasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda petani.id
  • Video Petani.id
  • Berita Petani Id
    • Berita Petani
    • Berita petani.id Bali
    • Berita petani.id DKI
    • Berita petani.id Jawa Barat
    • Berita petani.id Jawa Tengah
    • Berita petani.id Jawa Timur
    • Berita petani.id Kota Dumai
    • Berita petani.id Nasional
    • Berita petani.id Sulawesi Tengah
    • Warung Petani
  • Profil
    • PERATURAN ORGANISASI PERSAUDARAAN MITRA TANI NELAYAN INDONESIA Nomor: 006/A-3/PO/PETANI/I/2019
  • Biro Iklan petani
  • #7510 (tanpa judul)
  • #7513 (tanpa judul)

Copyright © 2020 petani.id. All Rights Reserved.

WhatsApp chat