Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak keras usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau maksimal 15 tahun masa jabatan dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka, Jokowi menyatakan orang yang mengusulkan masa jabatan itu seakan ingin menampar muka dirinya. Presiden Joko Widodo mengartikan usulan itu dengan tiga makna yakni ingin menampar muka, cari muka, dan ingin menjerumuskan dirinya. “Itu ada tiga [maknanya] menurut saya: Satu, ingin menampar muka saya; yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka; yang ketiga ingin menjerumuskan,” katanya.
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Dewan Pimpinan Nasional Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (DPN PETANI) Ridwan Darmawan mengapresiasi respon Jokowi terkait isu seputar Amandemen UUD 45, Jokowi seakan ingin menegaskan bahwa kepentingan bangsa tentu sangat menjadi konsen tertingginya dibandingkan dengan citra dirinya sendiri.
“Cukup surprise dengan respon Presiden Jokowi terkait usulan perpanjangan masa jabatan Presiden dalam rencana Amandemen UUD 45, semoga ini respon yang genuine dari seorang Jokowi”. ungkap Ridwan.
Usulan perpanjangan masa jabatan presiden dalam rencana Amandemen UUD 45 jelas akan menjadi pertanda mundurnya peradaban demokrasi kita yang sedang tumbuh dan berkembang sejak era reformasi. Pembatasan masa jabatan presiden hanya dapat diduduki kumulatif dua periode dalam UUD 45 hasil Amendemen medio 1999-2002 lalu adalah amanat Reformasi yang disokong oleh gerakan Mahasiswa dan Rakyat tahun 1998 lalu. Ridwan yang juga aktifis 98 UIN Jakarta menyayangkan para elit politik yang berada dibarisan pendukung Jokowi justru ingin menjerumuskan Jokowi ke arah kelam masa lalu saat Soeharto berkuasa selama 32 Tahun kepemimpinan Orde Baru. “Cukup sudah masa pahit itu dilalui, jangan kembali lagi. Dua periode jabatan presiden itu amanat Reformasi”.
Ridwan justru menyarankan jikapun amandemen UUD 45 mendesak untuk dilakukan, fokus saja pada hal-hal kongkrit yang dihadapi masyarakat atau warga bangsa yang belum cukup tercover dalam konstitusi. Jika tidak, maka tentu akan terjadi diskursus yang liar yang justru akan membuat gaduh dan menguras energi bangsa dan tentu ujungnya akan menggangu kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Karenanya Ridwan berharap diskursus perpanjangan masa jabatan Presiden segera diakhiri dan semua fokus pada pekerjaan bangsa yang lebih besar untuk menuju cita-cita para founding father bangsa dan sudah termaktub pula dalam konstitusi kita.
Konstitusionalisme harus menjadi ruh dan tarikan nafas dalam berbangsa dan bernegara, saya menyerukan kepada semua pihak, terutama para relawan Jokowi untuk tidak tergoda dengan isu murahan yang justru akan menjerumuskan Jokowi, energi kita mesti diarahkan untuk membantu Presiden Jokowi menjadi pemenang dalam perang kolosal melawan pandemi corona, melawan mafia pupuk, mafia tanah, mafia impor beras dan kebutuhan pokok lainnya.
Ingat, daur ulang isu 3 periode presiden ini, mengemuka kembali setelah di dengungkan oleh Amin Rais, ini harus diwaspadai.
Jakarta, 16 Maret 2021
Bidang Propaganda & Jaringan.
Dewan Pimpinan Nasional PETANI