petani.id
  • Beranda petani.id
  • Video Petani.id
  • Berita Petani Id
    • Berita Petani
    • Berita petani.id Bali
    • Berita petani.id DKI
    • Berita petani.id Jawa Barat
    • Berita petani.id Jawa Tengah
    • Berita petani.id Jawa Timur
    • Berita petani.id Kota Dumai
    • Berita petani.id Nasional
    • Berita petani.id Sulawesi Tengah
    • Warung Petani
  • Profil
    • PERATURAN ORGANISASI PERSAUDARAAN MITRA TANI NELAYAN INDONESIA Nomor: 006/A-3/PO/PETANI/I/2019
  • Biro Iklan petani
No Result
View All Result
  • Beranda petani.id
  • Video Petani.id
  • Berita Petani Id
    • Berita Petani
    • Berita petani.id Bali
    • Berita petani.id DKI
    • Berita petani.id Jawa Barat
    • Berita petani.id Jawa Tengah
    • Berita petani.id Jawa Timur
    • Berita petani.id Kota Dumai
    • Berita petani.id Nasional
    • Berita petani.id Sulawesi Tengah
    • Warung Petani
  • Profil
    • PERATURAN ORGANISASI PERSAUDARAAN MITRA TANI NELAYAN INDONESIA Nomor: 006/A-3/PO/PETANI/I/2019
  • Biro Iklan petani
No Result
View All Result
petani.id
No Result
View All Result
Home Berita Petani

Cipta Kerja Petani Di Desa Menuju Pasar Internasional

petani.id by petani.id
13 November 2020
in Berita Petani
0
Cipta Kerja Petani Di Desa Menuju Pasar Internasional
0
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Jakarta, 13/11/2020). Dalam menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: 494/SK/10/2020/08 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Wellington tentang Undangan Kepada Produsen Kopi Di Indonesia Untuk Mengirimkan Sampel Biji Kopi ke KBRI Wellington Untuk Bahan Promosi, Kelompok Petani Clapar Makmur yang juga merupakan Kelompok Petani penghasil dan produsen kopi merespon secara positif untuk berkesempatan membuka peluang pasar internasional di negara Selandia Baru tersebut.

“Merespon surat edaran KBRI tersebut yang kami terima dari Dewan Pimpinan Nasional Petani dan kami atas nama Kelompok Petani Clapar Makmur yang juga Kelompok Petani penghasil dan produsen kopi sangat berminat untuk mempromosikan kopi kami pada acara Coffe Cupping yang disebutkan dalam surat edaran tersebut.” kata Inyati – Bendahara Kelompok Petani Clapar Makmur kepada tim petani.id (Semarang, 06/11/2020).

Inayati juga menjelaskan dalam surat edaran tersebut para produsen kopi diwajibkan untuk mengirimkan sampel kopi dalam bentuk green bean dengan minimal berat 5 kilogram per jenis kopinya yang dijelaskan dalam surat keterangan, selain itu juga dilampirkan surat keterangan pengirim dan yang lebih penting lagi dengan dilampirkan dari Balai Karantina Pertanian sesuai wilayah pengiriman.

“Kami atas nama Kelompok Petani Clapar Makmur mengurus sendiri sertifikat di Balai Karantina Pertanian II Kota Semarang dengan membawa surat pengantar untuk Kepala Balai Karantina II dan dilampirkan juga surat keterangan dan lain – lainnya. Sekedar berbagi pengalaman kepada saudara – saudara Petani sekarang ini sangat mudah kok mengurus sertifikat uji Phytosanitary di Balai Karantina Pertanian untuk pengiriman hasil panen ke luar negeri. Dan yang lebih penting mohon doa dan dukungannya sampel kopi arabika dan robusta dalam bentuk green bean milik Kelompok Petani Clapar Makmur yang kami kirimkan ini dapat menarik minat para pembeli di pasar internasional pada acara Coffee Cupping di Selandia Baru ” jelas Inyati – Bendahara Kelompok Petani Clapar Makmur seraya tersenyum.

 

Liputan / Laporan : Departemen Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.

Redaksi : Departemen Propaganda – Dewan Pimpinan Nasional Petani.

Editor : Bidang Propaganda & Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.

petani.id

petani.id

Related Posts

Ancam Tempuh Jalur Hukum. PETANI : Belum Berkuasa Saja Sudah Intimidasi Rakyat!
Berita Petani

Ancam Tempuh Jalur Hukum. PETANI : Belum Berkuasa Saja Sudah Intimidasi Rakyat!

13 September 2023
KISAH BUKU MIJIL, IN MEMORIAM NIRWAN AHMAD ARSUKA DAN HARI LITERASI INTERNASIONAL
Berita Petani

KISAH BUKU MIJIL, IN MEMORIAM NIRWAN AHMAD ARSUKA DAN HARI LITERASI INTERNASIONAL

10 September 2023
HILIRISASI KEBUDAYAAN WARISAN BUNG NIRWAN
Berita Petani

HILIRISASI KEBUDAYAAN WARISAN BUNG NIRWAN

25 Agustus 2023
Next Post

Petunjuk-Teknis-Pelaksanaan-Penyediaan-dan-Penyaluran-Pupuk-Bersubsidi-TA-2020

Kolaborasi Petani Lampung Dengan BUMD Pesawaran Laksanakan Program KOMPI

Kolaborasi Petani Lampung Dengan BUMD Pesawaran Laksanakan Program KOMPI

Kopi Petani Untuk Negeri

Kopi Petani Untuk Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

petani.id

Copyright © 2020 petani.id. All Rights Reserved.

https://petani.id

  • Redaksi petani.id
  • Kontak Petani
  • Kelembagaan Petani
  • Peraturan Organisasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda petani.id
  • Video Petani.id
  • Berita Petani Id
    • Berita Petani
    • Berita petani.id Bali
    • Berita petani.id DKI
    • Berita petani.id Jawa Barat
    • Berita petani.id Jawa Tengah
    • Berita petani.id Jawa Timur
    • Berita petani.id Kota Dumai
    • Berita petani.id Nasional
    • Berita petani.id Sulawesi Tengah
    • Warung Petani
  • Profil
    • PERATURAN ORGANISASI PERSAUDARAAN MITRA TANI NELAYAN INDONESIA Nomor: 006/A-3/PO/PETANI/I/2019
  • Biro Iklan petani

Copyright © 2020 petani.id. All Rights Reserved.

    WhatsApp chat