www.petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Editorial – Jakarta, 24/08/2025). Kajian Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) tidak dapat dipungkiri bahwa polemik pangan harus mendapatkan prioritas utama dalam penyelesaian jangka pendek. Kekhawatiran terhadap perubahan iklim membuat negara dengan sumberdaya alam terbatas berlomba menciptakan skema pertahanan pangan dalam setiap pertemuan internasional.
Indonesia dengan limpahan sumberdaya alam harus mempunyai keteguhan sikap, konsistensi kebijakan, dan prioritas tindakan untuk menjadi produsen pangan berkelanjutan. Tidak perlu tergiur pada pemanfaatan sumberdaya alam untuk jangka pendek, terlebih berdampak pada kerusakan hutan, penyusutan sumber air, dan degradasi lingkungan lainnya. Selain mengutamakan produksi untuk ketersediaan pangan dalam negeri, ke depannya Indonesia dapat memanfaatkan surplus pangan menjadi devisa, sumber energi maupun bantuan kemanusiaan.
MELIHAT PERTAHANAN PANGAN NASIONAL KE DEPAN
Pembentukan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) sejak 2021 telah menyatukan otoritas kebijakan pangan yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian. Bapanas mengkoordinasikan stabilitas harga, ketersediaan stok, diversifikasi konsumsi, dan keamanan pangan, serta edukasi pangan sehat untuk rakyat. Selain itu, Badan Gizi Nasional didirikan pada Agustus 2024, dengan anggaran sekitar Rp 71 triliun diarahkan untuk menangani program makan bergizi gratis yang menyasar 82,9 juta masyarakat, termasuk pelajar dan ibu hamil. Sinergi antar lembaga Badan Pangan Nasional dan Badan Gizi Nasional diharapkan semakin memperkuat hubungan antara produksi pangan dan pemenuhan gizi nasional.
Dalam lima tahun terakhir, Pemerintah mencetak peningkatan signifikan dalam cadangan pangan pada tahun 2025 yaitu stok beras melonjak dari 8,4 juta ton menjadi 14,8 juta ton, dan stok jagung serta daging ayam dan sapi juga meningkat tajam (red: https://en.antaranews.com/news/356705/indonesia-moves-confidently-towards-food-self-sufficiency). Sementara itu, kebijakan penghentian impor beras, jagung, dan gula hingga minimal 2026 turut menandakan transisi menuju pertahanan pangan. Pemerintah juga mempercepat target swasembada dari 2028 ke 2027 dan berupaya meminimalisir impor beras.
INISIASI DAN MODERNISASI SISTEM PERTAHANAN PANGAN NASIONAL
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Air dan Energi Nasional yang ditujukan untuk memobilisasi sumberdaya kementerian dan lembaga terkait agar bersinergi dalam mewujudkan swasembada tersebut. Realokasi sumberdaya kementerian dan lembaga terkait adalah keniscayaan agar swasembada pangan, air dan energi nasional mempunyai pondasi kokoh untuk pertahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Dari Inpres 14/2025 dapat ditafsirkan bahwa pangan adalah tanggung jawab banyak pihak. Tiap kementerian dan lembaga sesuai tanggung jawabnya mendapatkan peran dalam percepatan pembangunan kawasan swasembada. Dan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan teori yang mempunyai dampak berantai yang harus disinkronkan agar berjalan harmonis.
Di sisi lain, Pemerintah telah mendukung upaya modernisasi pertanian melalui distribusi alat pertanian (traktor, pompa air, mesin tanam/panen) serta subsidi pupuk — total Rp 44 triliun untuk pupuk dan Rp 10 triliun untuk alat pertanian pada 2025. Tetapi Pemerintah juga harus siapkan tambahan subsidi pada subyek produktif seperti petani di kawasan hutan, pesisir maupun penggemukan ternak lokal.
Khusus peternakan besar, Pemerintah perlu mewajibkan pasokan pembibitan minimal 15% dari populasi ternaknya untuk memasok kebutuhan Pemerintah dalam membentuk kelompok peternakan baru yang disebar untuk pemerataan pasokan. Bantuan dalam bentuk vaksin, pakan, dan pendampingan juga ditujukan bagi sektor peternakan agar produksi protein hewani terus meningkat.
Untuk menyiapkan dukungan distribusi pangan, diperlukan perbaikan sistem logistik pangan menyeluruh disertai kebijakan yang efisien dan membumi. Pangan harus mudah diakses, harga harus adaptif dan dikontrol ketat, serta efisien dalam distribusinya. Perlu diciptakan keterpaduan antara jumlah produksi, rentang distribusi dan wilayah layanan populasi, terutama bagi kelompok rentan yang berpenghasilan tidak tetap.
KONSUMSI PANGAN UNTUK SEMUA
Program Makan Gratis Bergizi (Free Nutritious Meals) yang direncanakan senilai sekitar US$28 miliar, ditujukan untuk melayani puluhan juta anak dan ibu hamil. Pilot sudah berjalan dan akan diperluas hingga mencapai 82 juta penerima pada 2029. Bukanlah target ambisius jika pembentukan sumber pasokan baru sesuai Inpres Nomor 14/2025 dapat dioptimalkan.
Inisiatif MBG ini juga mendukung penguatan ketahanan lokal di berbagai wilayah, termasuk pemberian susu dari peternakan lokal dan pengembangan sapi perah beserta pembibitannya. Selanjutnya dapat dikembangkan pasokan ikan air tawar dan produk kelautan untuk menambah gizi masyarakat.
Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat adalah misi PETANI yang selalu disampaikan Ketua Umum PETANI Satrio Damardjati, SP., bahwa Konsumsi Pangan Sehat adalah gerakan untuk membentuk generasi yang tangguh menghadapi tantangan zaman ke depan. Selanjutnya, memadukan produksi pangan berkelanjutan dengan distribusi berdasar keterjangkauan dan mutu pangan yang terjaga adalah kewajiban semua pihak, termasuk penyelenggara negara di pusat maupun daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Sebagai negara dengan kondisi geografis dan keragaman hayati yang luar biasa, melekat tanggung jawab untuk merawatnya dan memanfaatkannya untuk menghapus kesenjangan ekonomi di antara warganya. Segala kegiatan usaha produksi pangan harus handal untuk menghasilkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Para petani dan para produsen bahan pangan harus dilindungi dari risiko akibat spekulasi ataupun kebijakan diskriminatif. Sangat penting bagi para penyelenggara negara untuk lebih mengintegrasikan petani dan peran produktifnya kedalam pembangunan ekonomi berkelanjutan agar terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
•> Editorial : Bidang Propaganda dan Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional PETANI.