petani.id – (Kota Yogyakarta – Kamis, 27/06/2019). Bertempat di ruang rapat Gandhok Kiwo, Kepatihan, Danurejan, Pemerintah Tingkat I Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani) DIY mendapatkan undangan dari pihak Sekretaris Daerah Pemerintah Tingkat I DIY untuk melakukan audiensi dengan agenda tentang pengelolaan limbah.
Hadir dalam rapat tersebut, beberapa perwakilan masyarakat pengelola limbah, Dinas Lingkungan Hidup Kotamadya Yogyakarta, dan DPW Petani DIY. Pada pertemuan tersebut, DPW Petani DIY dihadiri langsung oleh Ketua DPW Petani DIY Anggit Bimanyu, SP., Sekretaris DPW Petani DIY Asti Irwandiyah, SE., Bendahara DPW Petani DIY Agnes Eni Suryani, S.Si., serta Pengurus DPW Petani DIY Sri Astuti, SH. Sedangkan dari pihak Sekretariat Daerah diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Tri Saktiyana, M Si., dan beberapa staff yang lain.
Dalam audiensi tersebut, Asti menjelaskan tentang program pengelolaan limbah baik organik maupun non organik. Dalam skala kecil/rumah tangga, pengelolaan limbah organik dapat dilakukan dengan teknik fermentasi yang sederhana dan peralatan yang sederhana sebagai pupuk maupun pakan ternak (unggas, ikan dan lain sebagainya). Sedangkan untuk limbah non organik dapat dilakukan pemilahan, dan dibeberapa kelompok swadaya masyarakat (KSM) maupun Bank Sampah sudah melakukannya.
“Permasalahannya adalah, ketika pengambilan sampah dilakukan, sampah yang telah dipilah tercampur kembali dan biasanya sampah non organik yang dibuang pun dianggap sudah tidak punya nilai karena tidak laku dijual. Kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya pun masih sangat minim. DPW Petani DIY memiliki tenaga ahli tentang limbah dari Jerman, Peter Michael. Limbah non organik dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bangunan seperti batako, satu set pintu, dan lain sebagainya, sesuai dengan spesifikasinya. Beliau dapat mengolah semua limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk kehidupan manusia, hanya saja memang diperlukan investasi yang cukup besar.” jelas Sekretaris DPW Petani DIY Asti Irwandiyah.
“Ide ini, sangat mungkin untuk diwujudkan, hanya saja karena keterbatasan dana maka ide ini masih terus diperjuangkan untuk diwujudkan. Dukungan dari pemerintah masih sangat diperlukan, baik berupa sosialisasi kesadaran untuk pengelolaan limbah, kebijakan tentang anggaran pengelolaan limbah, kebijakan tentang tata kelola pengelolaan limbah, dan penegakan hukumnya yang masih kurang.” kata Ketua DPW Petani DIY Anggit Bimayu menerangkan kepada Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Tingkat I DIY.
Sementara itu, Pengurus DPW Petani DIY Sri Astuti mengatakan menambahkan bahwa DPW Petani DIY sebagai salah satu lembaga pendamping desa dalam Program Inovasi Desa (Program Kementerian Desa dan Pembagunan Daerah Tertinggal), telah menawarkan kepada para perwakilan desa yang mengikuti Bursa Inovasi Desa tentang Program Pengelolaan Limbah. Namun hal tersebut ke depannya juga tergantung pihak desa, apakah program tersebut akan dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pembangunan Desa.
“Hal tersebut sangat dimungkinkan adanya campur tangan pemerintah daerah untuk membuat suatu regulasi guna mendorong agar pengelolaan limbah dapat masuk dalam rencana anggaran pembangunan desa. Desa diharapkan dapat menyelesaikan masalah pengelolaan limbahnya secara mandiri. Hal tersebut, akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi masalah limbah karena Pemerintah Daerah DIY juga merasa sangat urgen untuk membuat terobosan dalam pengelolaan limbah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan menjadi saksi, betapa masalah limbah harus segera diatasi karena keterbatasan lahan yang ada.” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Tingkat I DIY Tri Saktiyana menanggapi positif.
Berdasarkan pertemuan di Badan Lingkungan Hidup DIY, fakta di TPA Piyungan limbah yang ada lebih banyak limbah organik karena telah mengalami penyortiran limbah. DPW Petani DIY selain memiliki program pengelolaan limbah juga memiliki program pertanian berbasis ekologi, dimana para Petani dapat memanfaatkan limbah organik maupun apa yang ada di alam sekitarnya untuk budidaya pertanian, peternakan dan perikanan. Dengan kedua hal tersebut, DPW Petani DIY melihat adanya potensi besar yang dimiliki TPA Piyungan, sebagai sumber pupuk bagi tanah pertanian, dan sebagai pakan bagi perikanan maupun peternakan.
Dengan faktor tersebut, DPW Petani DIY memberikan masukan agar Dinas Pertanian / Peternakan diikutsertakan / dilibatkan dalam pembahasan tentang pengelolaan limbah. Limbah tersebut dapat diolah dan pada akhirnya Petani Pembudidaya Tanaman dan Petani Pembudidaya Ternak dapat menyerap ketersediaan pupuk dan pakan yang murah, namun menghasilkan produk yang berkualitas dengan biaya produksi yang lebih murah pula.
Dalam diskusi tersebut, pihak Sekretaris Daerah Pemerintah Tingkat I DIY juga menyambut baik ide dan masukan DPW Petani DIY serta mendorong agar pelatihan tentang pengelolaan limbah dapat dilaksanakan dengan melibatkan DPW Petani DIY sebagai narasumbernya. Sosialisasi tentang pengelolaan limbah, harus terus dilakukan agar tercipta kesadaran masyarakat akan pentingnya hal tersebut. Sosialisasi juga harus didukung dengan regulasi serta penegakan hukum yang masif dan konsisten. Keberpihakan pihak eksekutif dan legislatif dalam penanganan dan pengelolaan limbah pun sangat strategis dalam hal kebijakan tentang anggaran, regulasi dan kebijakan tentang penegakan hukumnya.
-. Redaksi: Departemen Propaganda.
-. Liputan/Laporan: Biro Propaganda dan Jaringan – DPW Petani DIY.
-. Editor: Bidang Propaganda dan Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.