Berita PetaniADAKAH KONGKALINGKONG DI KEMENTERIAN BUMN ???

ADAKAH KONGKALINGKONG DI KEMENTERIAN BUMN ???

petani.id – (#SDMPetaniUnggul – Artikel, 14/02/2020). Masih jelas dalam ingatan kita sumpah jabatan yang diucapkan Joko Widodo (Jokowi) saat dilantik MPR sebagai Presiden RI 2019-2024 pada tanggal 20 Oktober 2019. Sumpah jabatan Presiden yang dibaca Jokowi saat pelantikannya adalah “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dengan memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

” Masih kita ingat pula pidato Jokowi seusai pelantikan tersebut. Kutipan pidato Jokowi antara lain adalah: “Pertama, pembangunan SDM akan menjadi prioritas utama kita, membangun SDM yang pekerja keras, yang dinamis. Membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan kita. Itupun tidak bisa diraih dengan cara-cara lama, cara-cara baru harus dikembangkan…” (sumber: https://news.detik.com/berita/d-4753220/pidato-lengkap-jokowi-usai-dilantik-jadi-presiden-ri-2019-2024/3).

 Pidato Jokowi tersebut nampaknya menginspirasi Erick Thohir untuk membenahi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) yang dipimpinnya. Erick Thohir melelang enam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan KemenBUMN yang dapat diisi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non PNS. Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (PJT) madya ini diumumkan di situs resmi BUMN pada hari Jumat 27 Desember 2019.

Seleksi terbuka ini mengacu pada UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014 tentang APARATUR SIPIL NEGARA khususnya pada Pasal 108 yang antara lain menyatakan bahwa :
1. Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada tingkat nasional.
Dan juga Pasal 109 yang antara lain menyatakan bahwa:
1. Jabatan pimpinan tinggi utama dan madya tertentu dapat berasal dari kalangan non-PNS dengan persetujuan Presiden yang pengisiannya dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta ditetapkan dalam Keputusan Presiden.
2. Jabatan Pimpinan Tinggi dapat diisi oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah mengundurkan diri dari dinas aktif apabila dibutuhkan dan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan melalui proses secara terbuka dan kompetitif.

Selain itu juga mengacu pada PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2019 tentang ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA khususnya pada Pasal 86 ayat 1 yang menyatakan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau pejabat struktural eselon I diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menteri yang bersangkutan, setelah melalui prosedur seleksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Namun saat pelantikan pejabat di lingkungan KemenBUMN pada tanggal 5 Februari 2020 muncul nama yang tidak melalui proses seleksi. Nama-nama yang dilantik olek Erick Thohir adalah Susyanto sebagai Sekretaris Kementerian BUMN, Carlo Brix Tewu sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Nawal Nely sebagai Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko dan Loto Srianita Ginting sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM. Nama Carlo Brix Tewu dan jabatan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan tidak ada dalam hasil seleksi terbuka yang diadakan oleh KemenBUMN. Carlo Brix Tewu sebelumnya menjabat sebagai Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 33/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 34/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara tanggal 30 Januari 2020 (sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4171589/erick-thohir-lantik-pejabat-eselon-i-kementerian-bumn).

Adanya pelantikan pejabat di KemenBUMN yang tidak melalui proses terbuka dan kompetitif bertentangan dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014 tentang APARATUR SIPIL NEGARA dan PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2019 tentang ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA. Padahal proses pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden. Berarti Presiden Jokowi melanggar sumpahnya sendiri yang menyatakan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Program utama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin yakni “SDM (Sumber Daya Manusia) Unggul, Indonesia Maju” nampaknya hanya menjadi jargon semata.

-. Penulis: Satrio Damardjati – Ketua Umum Petani.

-. Editor: Bidang Propaganda & Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional Petani.

spot_img

Surat Keputusan Nomor: 017/CEO/SK/PETANI.ID/XII/2024

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Jakarta, 01/01/2025). Surat Keputusan Nomor:...

INFO LOWONGAN KERJA

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Info Lowongan Kerja - Jakarta,...

Terima Kasih Dewan Ketahanan Nasional, Selamat Bertugas dan Sukses Dewan Pertahanan Nasional

petani.id – ( #SDMPetaniUnggul – Editorial – Jakarta, 24/12/2024)....

PERTANIAN ZERO INPUT

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Liputan - Jakarta, 09/12/2024). Dalam...

Kolaborasi KemenUMKM, Petani Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan Vokasi Pengembangan SDM Sektor Kuliner

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Bogor, 02/12/2024). Dewan Pimpinan Cabang...

Kawal Makan Bergizi Gratis, PETANI: Ingat Pencanangan Misi Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat!

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Liputan - Jakarta, 15/10/2024). Dewan...

Impor 1 Juta Ekor Sapi? PETANI: Ingat Manifesto Kampanye Nasional GERAKAN SUSU UNTUK ANAK INDONESIA SEHAT DAN CERDAS!

petani.id - (#SDMPetaniUnggul - Liputan - Jakarta, 12/10/2024). Dewan...
spot_img
WhatsApp chat